periskop.id - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengonfirmasi terjadinya tindak pidana penikaman yang mengakibatkan meninggalnya Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada Minggu (19/4).
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, sesaat setelah korban mendarat dari Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Pihak keluarga sempat membawa korban ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dialami.
Merespons kejadian tersebut, personel Polres Maluku Tenggara yang dipimpin langsung Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi melakukan pengejaran. Hanya berselang dua jam pasca-kejadian, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36).
Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Malra untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” jelas Rositah.
Lebih lanjut, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Mengingat profil korban sebagai tokoh politik, kepolisian meminta semua pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” tegas Rositah.
Pihak kepolisian berkomitmen akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus penikaman Nus Kei ini secara berkala kepada publik.
Tinggalkan Komentar
Komentar