periskop.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi, Immanuel Ebenezer alias Noel, membantah keras keterangan terdakwa lain, Irvian Bobby. Noel menuding Bobby telah merekayasa kronologi perkenalan mereka demi membangun narasi yang menyudutkan.
Noel menyoroti ketidaksinkronan fakta terkait klaim Bobby yang mengaku sudah mengenalnya sejak September–Oktober 2024.
“Di saksi persidangan ada fakta bahwa dia bilang saya sudah kenal dengan Bobby dari bulan September dan Oktober, sedangkan saya diangkatnya bulan Oktober akhir, tanggal 22,” kata Noel di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (27/4).
Mantan Wamenaker ini merinci jadwal kegiatannya pasca-pelantikan untuk membuktikan pertemuan yang diklaim saksi tersebut mustahil terjadi. Noel menjelaskan, setelah dilantik pada 22 Oktober, ia langsung disibukkan dengan agenda kenegaraan yang menyita waktu.
“Nah, tanggal 23 itu saya visit room di Kemenaker. Tanggal 24 ada retreat Magelang, tiga hari, dari 24 sampai 27. Lalu 28 Oktober saya ke Solo, ngurusin Sritex, sampai 3 November. Dari 3 November saya ke Morowali. Jadi sebetulnya saya juga heran kapan ketemunya,” tegas Noel.
Selain soal waktu perkenalan, Noel juga menepis tuduhan Bobby yang mengaku mendapat tekanan atau intimidasi. Noel menilai Bobby hanya membangun narasi “ngawur” untuk menutupi fakta sebenarnya di persidangan.
“Enggak ada yang nekan, enggak ada intimidasi. Alasannya ya dia nanyain motor, bilang aja minjem, masa intimidasi begitu. Intimidasi itu misalnya lu macam-macam, gue bunuh lu atau gue matiin lu. Nah itu baru intimidasi. Jadi lucu orang ini buat narasi yang sebetulnya ngawur,” ujar Noel.
Noel justru menuding balik Bobby sebagai sosok “pemain lama” yang sudah memahami pola di lingkungan kementerian sejak 2012. Ia juga menyoroti temuan mengenai kondisi finansial yang dianggap mencurigakan.
“Orang ini kan sebetulnya pemain, dia sudah tahu permainan ini sejak 2012. Kemudian dia menjabat 2022, ya kita lihat rekeningnya ngebludak. Belum lagi rekening-rekening simpanan yang selama ini di sidang terungkap,” ungkap Noel.
Diketahui, Noel dan Bobby didakwa menerima gratifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa uang senilai Rp6,52 miliar. Noel juga didakwa menerima uang berjumlah Rp3.365.000.000,00 (Rp3,6 miliar) dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.
Tinggalkan Komentar
Komentar