periskop.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman berencana melaporkan ratusan perusahaan sawit ke kepolisian. Mereka dinilai masih membandel karena tidak mengembalikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sekitar 1.900 perusahaan yang dipantau pemerintah, Amran menyebutkan masih ada sekitar 270–300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS di tingkat petani.

Advertisement

“Kurang lebih 270–300 perusahaan yang belum menaikkan harga, dan kami akan kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, serta kepada Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti. Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (8/6).

Amran menguraikan, sebagian besar harga TBS sebenarnya sudah mulai bergerak membaik. Harga kini berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram, bergantung pada wilayah masing-masing.

Meski begitu, ia menegaskan seluruh harga harus kembali mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) di tiap daerah tanpa terkecuali.

“Alhamdulillah laporan sudah 70 persen berangsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen,” ujarnya.

Amran menilai penurunan harga TBS yang sempat terjadi tidak sejalan dengan kondisi pasar dunia. Harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global justru sedang naik, sehingga harga di tingkat petani semestinya ikut terkerek.

“Anomali. Harusnya tidak terjadi,” tegasnya.

Lebih jauh, Amran berpandangan harga TBS bahkan seharusnya melampaui level sebelumnya. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, menurutnya, justru menjadi peluang mendongkrak daya saing ekspor komoditas pertanian, termasuk sawit.

“Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp18 ribu per dolar AS. Ini harusnya momentum, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp167 triliun,” tambahnya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum mulai menaruh kecurigaan atas anjloknya harga TBS. Kepala Satuan Tugas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan adanya indikasi kartel yang disinyalir menjadi biang penurunan harga TBS di tengah kenaikan CPO global.

“Terkait fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO dunia naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun,” kata Ade dalam kesempatan yang sama.

Untuk mendalami dugaan itu, Satgas Pangan Polri akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna menelusuri kemungkinan praktik kartel di sektor sawit.

Penurunan harga TBS ini bermula setelah pemerintah mengumumkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kondisi tersebut menjadi sorotan karena dinilai merugikan jutaan petani sawit di berbagai daerah.

“Kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel yang terjadi. Kita tidak segan-segan memberi tindakan hukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ade.