periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam rangkaian ini, KPK melakukan operasi senyap di dua wilayah terpisah, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan, yang mengamankan 10 orang.

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Advertisement

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Budi, di Gedung KPK, Senin (8/6).

Budi merinci, dari 10 orang yang ditangkap, sebanyak 5 di antaranya merupakan pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison.

Sementara itu, sebanyak 5 orang lainnya merupakan pihak rekanan atau swasta.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," ujar Budi.

Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci mengenai konstruksi perkara, kronologi penangkapan, maupun barang bukti uang yang disita dalam OTT tersebut.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ungkap Budi.

Diketahui, ini merupakan OTT KPK ke-12 pada 2026. Adapun, sebelumnya KPK telah menjaring beberapa pihak dalam OTT di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan korupsi di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).