periskop.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas ratusan perusahaan sawit yang masih menahan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Pada saat bersamaan, Polri menduga pelemahan harga tersebut bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil persekongkolan sejumlah pelaku usaha alias kartel.

Amran menyebutkan, kondisi pasar saat ini seharusnya mendorong harga TBS bergerak naik, bukan sebaliknya. Penguatan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global, ditambah pelemahan rupiah yang kini menembus Rp18.000 per dolar AS, dinilainya semestinya turut mendongkrak harga di tingkat petani.

Advertisement

"Harusnya harga TBS naik 10% justru turun. Alhamdulillah, tadi laporan sudah 70% berangsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," kata Amran dalam konferensi pers hasil rapat harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Amran mengungkapkan, dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, sekitar 270–300 di antaranya masih belum mengembalikan harga TBS ke level semula. Seluruh perusahaan tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kurang lebih 270–300 perusahaan yang belum menaikkan harga, dan kami akan kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, serta kepada Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti. Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani," terangnya.

Soal sanksi, Amran mengaku belum bisa memastikan hukuman yang bakal dijatuhkan. Ia menegaskan, jenis sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang terbukti dilakukan masing-masing perusahaan.

"Dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, yang 300 ini akan diperiksa. Kita akan cek kenapa mereka tidak menaikkan harga seperti semula," jelas Amran.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak turut menyebut penurunan harga TBS di tengah tren kenaikan CPO global sebagai sebuah anomali. Ia menduga ada sekelompok oknum pelaku usaha yang sengaja bersekongkol untuk menekan harga di tingkat petani.

"Kami menduga adanya indikasi kartel di sini, atau persekongkolan jahat yang dilakukan secara diam-diam untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik," ujar Ade.

Atas dugaan itu, Polri berencana menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut indikasi kartel tersebut. Pemeriksaan akan menyasar perusahaan-perusahaan yang belum juga menaikkan harga TBS, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

"Kami berharap semua program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan menaikkan komoditas kita di dunia internasional bisa mendapat dukungan dari semua pihak," pungkas Ade.