periskop.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit harus kembali normal mulai hari ini. Ia menyebut penurunan harga yang terjadi belakangan sebagai anomali di tengah penguatan dolar AS dan kenaikan harga CPO di pasar global.
Amran menyebutkan seluruh pihak yang hadir dalam rapat, mulai dari ketua asosiasi, pengusaha, hingga eksportir, telah bulat sepakat mengembalikan harga TBS ke level semula. Menurutnya, harga bahkan seharusnya naik sekitar 10% dari posisi sebelumnya, mengikuti selisih nilai tukar rupiah yang kini bertengger di Rp18.000/US$.
"Kami sampaikan, hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi," kata Amran dalam konferensi pers hasil rapat harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Amran menguraikan, kondisi pasar sebenarnya mendukung kenaikan harga TBS, bukan sebaliknya. Harga CPO global sedang bergerak naik, sementara rupiah melemah signifikan terhadap dolar AS, dua faktor yang mestinya mendorong harga komoditas dalam negeri ikut terkerek.
"Ini ada anomali, saat ini harga seharusnya naik bukan turun. Karena nilai dolar selisih sudah naik 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Semua sepakat, tidak ada satu pun yang menolak. Ketua asosiasi hadir, perusahaan hadir, pengusaha hadir, eksportir hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," jelasnya.
Amran melanjutkan, pelemahan rupiah ke level Rp18.000/US$ semestinya dimanfaatkan sebagai momentum bagi sektor pertanian. Ia mengingatkan, nilai ekspor komoditas pertanian pada tahun lalu sempat melonjak hingga Rp167 triliun, dan situasi serupa seharusnya bisa dioptimalkan kali ini.
"Harusnya harga TBS naik 10% dari harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp167 triliun," sambung Amran.
Ia memaparkan, sebanyak 70% harga TBS di lapangan sudah mulai berangsur pulih ke kisaran normal, yakni Rp3.200 hingga Rp3.600 per kg. Harga normal TBS sendiri bergantung pada masing-masing daerah sesuai ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku di tiap provinsi.
Gejolak harga TBS ini bermula setelah pemerintah mengumumkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pengumuman tersebut sempat memicu kekhawatiran di kalangan petani dan pengusaha sawit, yang kemudian mendorong digelarnya rapat bersama Kementan.
"Harusnya harga TBS naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah laporan sudah 70% berangsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," pungkas Amran.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar