Periskop.id– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui terbatasnya kantong parkir yang memadai, menjadi tantangan utama dalam upaya menanggulangi parkir liar di ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin pun menekankan pentingnya fasilitas parkir, untuk mengurangi praktik parkir sembarangan dan keberadaan juru parkir liar.
“Ini juga menjadi tantangan buat kita untuk banyak menyediakan kantong-kantong parkir bagi masyarakat,” kata Budi di Jakarta, Senin (8/6).
Ia menambahkan, masih banyak warga yang memarkir kendaraan di tempat dilarang dan dipengaruhi oleh juru parkir yang mengarahkan ke lokasi ilegal. Untuk menertibkan kondisi ini, Pemprov DKI menggelar operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi. Penindakan dilakukan melalui cabut pentil dan penderekan kendaraan yang parkir sembarangan.
Lokasi penertiban meliputi lima kota administrasi:
- Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan
- Jakarta Pusat: Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, Thamrin City
- Jakarta Selatan: Jalan Kasablanka, Jalan Rasuna Said, Jalan Dr. Satrio
- Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Pluit
- Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, Stasiun Jatinegara
Meski demikian, Jakarta sebenarnya memiliki ribuan fasilitas parkir resmi di gedung, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik dengan kapasitas puluhan ribu ruang, termasuk kawasan Dukuh Atas yang menyediakan sekitar 30.000 satuan ruang parkir (SRP).
“Jalan adalah fasilitas publik yang harus digunakan untuk mobilitas masyarakat, bukan menjadi lokasi parkir yang menghambat arus lalu lintas. Operasi penertiban dilakukan secara humanis dan profesional sesuai ketentuan,” ucap Budi
Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik parkir liar, meningkatkan keamanan dan kenyamanan, serta mendorong warga menggunakan kantong parkir resmi dan layanan transportasi publik secara optimal.
Merujuk data Cepat Respon Masyarakat (CRM), terdapat 3.246 laporan masyarakat terkait parkir liar, dan menduduki urutan kedua dalam laporan masyarakat. “Laporan pertama, yang paling banyak tentang jalan, yang kedua tentang parkir liar dan juru parkir liar. Berdasarkan analisa monitoring media pada bulan Mei, isu parkir liar mencapai 253 pemberitaan dengan sentimen negatif,” ungkap Budi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar