Periskop.id - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan National Environment Agency (NEA) Singapura menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerja sama pengawasan ketenaganukliran. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat BAPETEN, Jakarta, Selasa (30/6).

MoU ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin dan Chief Executive Officer (CEO) NEA Benjamin Koh. Nota kesepahaman ini akan berlaku selama 5 tahun ke depan.

"Kerja sama ini bukan hanya sebagai sarana pertukaran teknis, tetapi juga sebagai kemitraan strategis jangka panjang yang dapat memperkuat arsitektur keselamatan dan keamanan di kawasan," kata Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin dalam signing ceremony MoU BAPETEN-NEA di Kantor Pusat BAPETEN, Jakarta, Selasa (30/6).

Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, serta Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Elizani T.X. Nadia Sumampouw.

Melalui MoU ini, BAPETEN dan NEA akan mempererat kolaborasi di berbagai bidang, antara lain kebijakan pengawasan ketenaganukliran, pengawasan pemanfaatan radiasi dan tenaga nuklir, kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan radiologi dan nuklir, serta pemantauan radiasi lingkungan.

Implementasi kerja sama akan dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan bersama, pertukaran personel, kemitraan penelitian, dan pertemuan teknis. Kerja sama ini juga memperkuat koordinasi melalui forum regional ASEAN, termasuk ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy (ASEANTOM).

Zainal menerangkan, kemitraan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kolaborasi yang lebih berdampak, khususnya dalam memperkuat kapasitas pengawasan dan menjawab tantangan yang terus berkembang dalam pemanfaatan tenaga nuklir dan radiasi.

CEO NEA Benjamin Koh menyampaikan, kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan bilateral yang telah lama terjalin di bidang keselamatan nuklir, pengawasan regulasi, dan kesiapsiagaan kedaruratan. Ia mengaitkan kerja sama ini dengan kajian Pemerintah Singapura mengenai potensi pemanfaatan energi nuklir dalam bauran energi nasionalnya.

Menurutnya, nota kesepahaman ini mencerminkan komitmen NEA untuk terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam memperkuat kolaborasi regional, membangun kepercayaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi kedaruratan radiologi.

"Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kami untuk terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam memperkuat kolaborasi regional dan membangun kepercayaan bersama," ujar Benjamin Koh.