Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam operasi penyelidikan tertutup tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan total 10 orang di dua lokasi berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan senyap yang dilakukan tim KPK.
"Kami akan menyampaikan pembaruan terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing, Provinsi Riau. Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6).
Budi merinci, penyisiran yang dilakukan tim penyelidik tidak hanya berpusat di Provinsi Riau, tetapi juga melebar hingga ke ibu kota untuk menjaring pihak-pihak terkait.
"Sembilan orang di antaranya diamankan di Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta," lanjut Budi.
Dari keseluruhan pihak yang terjaring operasi tersebut, KPK kemudian memilah lima orang untuk menjalani interogasi mendalam. Kelima orang tersebut langsung dibawa ke markas utama KPK di Jakarta, terdiri dari unsur swasta, birokrat, hingga lingkaran dekat penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.
"Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Tiga orang dari pihak swasta, satu orang PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya merupakan keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing," ungkap Budi.
Saat ini, kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Berdasarkan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Diketahui, ini merupakan OTT KPK ke-13 pada 2026. Sebelumnya, KPK telah menjaring sejumlah pihak dalam OTT di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Kabupaten Muara Enim.
Tinggalkan Komentar
Komentar