Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Jawa Timur. Namun, agenda pemeriksaan terhambat oleh mangkirnya salah satu saksi kunci dari pihak swasta yang juga merupakan ipar mantan Presiden Jokowi, Billy Haryanto (BIL).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Selasa (7/7). Salah satu saksi, yakni Andrew Mauristna Hadi (ADR), hadir memenuhi panggilan untuk dicecar mengenai kongkalikong penentuan pemenang tender proyek.

“Untuk Saudara ADR ini didalami terkait dugaan pengkondisian pemenang proyek yang dilakukan di lingkungan Kementerian Perhubungan, termasuk juga fee proyek,” kata Budi di Gedung KPK, Selasa (7/7).

Di sisi lain, saksi dari pihak swasta sekaligus ipar Jokowi, Billy Haryanto, tercatat absen tanpa keterangan. Budi menegaskan bahwa ketidakhadiran Billy akan langsung dievaluasi oleh tim penyidik untuk menentukan tindakan tegas selanjutnya demi kepastian hukum.

“Untuk saksi Saudara BIL hari ini tidak hadir. Ini tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya. Apakah akan dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua,” jelas Budi.

KPK menegaskan tidak ingin proses hukum penanganan kluster korupsi infrastruktur ini berjalan lambat. Kepastian kehadiran para pihak terkait sangat krusial mengingat sebaran kasus ini masif di berbagai wilayah strategis nasional.

Budi menyampaikan bahwa sebaran titik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur perkeretaapian membentang luas dari Jawa bagian barat hingga timur.

“Ada di Makassar, kemudian di Jawa bagian timur, Surabaya, ruas Solo–Jogja, ruas Semarang–Cirebon, ruas Jawa Barat, ada juga pekerjaan di Jakarta, serta di sepanjang Sumatera, dari bagian selatan hingga ke Sumatera Utara. Artinya, lokus deliktinya banyak di beberapa titik. Sehingga kami ingin penyidikannya segera tuntas,” ungkap Budi.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari kasus ini, hingga 15 Desember 2025, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. Salah satu tersangka adalah Bupati Pati nonaktif, Sudewo. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

Dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.