Periskop.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Pemeriksaan ini digelar usai masa pembantaran atau penangguhan penahanan sementara karena sakit dinyatakan rampung.

Kemunculannya kali ini jadi yang pertama di hadapan publik setelah berbulan-bulan bungkam selama masa pembantaran. Yaqut tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol, sambil membawa sebuah bantal yang digunakannya sebagai alas duduk.

"Nanti ya setelah ini ya, bismillah bismillah. Semoga kebenaran terungkap," kata Yaqut, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Kedatangannya pagi itu, tepatnya pukul 09.08 WIB, ia sambut dengan sikap irit bicara. Yaqut hanya melontarkan harapan singkat soal kebenaran kasus yang menjeratnya bisa segera terang benderang.

Wartawan sempat menanyakan kepastian soal berkas perkaranya yang disebut-sebut akan segera dilimpahkan ke tahap persidangan. Yaqut merespons singkat pertanyaan tersebut.

"Insyaallah," jawab Yaqut.

Sinyal kesiapannya untuk kooperatif turut ia tunjukkan lewat gestur saat ditanya soal kemungkinan mengungkap fakta-fakta baru di luar tuduhan yang sudah ada. Ia mengangguk sebelum melangkah naik menuju ruang pemeriksaan.

"Insyaallah, insyaallah," tegas dia.

Kasus korupsi kuota haji ini sejauh ini telah menyeret empat tersangka yang ditetapkan KPK. Selain Yaqut, ada pula Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga menjabat Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, yang baru ditahan pada 8 Juni lalu.

Keempat berkas perkara tersangka rencananya akan dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara bersamaan. Dari praktik yang diduga terjadi, afiliasi perusahaan milik Asrul diduga meraup keuntungan tidak sah hingga Rp40,8 miliar, sementara PT Maktour disebut mengantongi Rp27,8 miliar.

Aliran dana dalam pecahan dolar yang mengalir ke pihak Stafsus hingga Dirjen PHU Kemenag diduga merupakan representasi penerimaan bagi Menteri Agama saat itu.

"Insyaallah, insyaallah," tegas dia.