Periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih menarik diri dari polemik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Kejagung secara terbuka menyatakan tidak mengetahui aset rumah mewah di Sentul, Bogor, yang digeledah kepolisian namun luput dari laporan resmi.

“Pertama saya tidak tahu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Rabu (15/7).

Anang menegaskan, perkara pengisian hingga ketidaksesuaian LHKPN merupakan domain pribadi pejabat yang bersangkutan langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“LHKPN kan sifatnya pribadi, melaporkan kepada KPK,” jelasnya.

Sikap lepas tangan ini semakin ditegaskan saat Anang dicecar mengenai ada atau tidaknya mekanisme pengawasan maupun verifikasi internal dari Kejagung.

Anang meluruskan, peran institusi hanya menyentuh aspek administratif untuk mencatat kepatuhan formal.

“Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan, itu saja,” ungkap Anang.

Diketahui, KPK mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Langkah ini dilakukan menyusul pengakuan Febrie bahwa rumah mewah di Sentul, Bogor, yang digeledah kepolisian adalah aset pribadinya.

Namun, aset properti tersebut diketahui tidak tercantum dalam daftar LHKPN yang dilaporkan Febrie ke lembaga antirasuah. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan," kata Aminuddin kepada wartawan, Jumat (10/7).

KPK menduga ada taktik pengaburan kepemilikan aset dengan meminjam nama pihak ketiga (nominee). Penggunaan nama pihak luar ini dinilai menjadi alasan utama mengapa sistem kedeputian pencegahan KPK tidak mendeteksi kepemilikan rumah tersebut sejak awal.

Sebelumnya, Febrie telah memberikan klarifikasi terbuka mengenai kabar penggeledahan rumah di Sentul, Bogor. Ia membenarkan properti yang di dalamnya terdapat foto keluarganya itu adalah aset pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7).