Periskop.id - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), dapat memahami keputusannya untuk mengundurkan diri dari jajaran tim kuasa hukum. Hotman menyebut hubungan persahabatan di antara keduanya membuat Febrie memaklumi kondisi kesehatan yang dialaminya.
Hotman menjelaskan, komunikasi mengenai pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada Febrie.
“Ya, dia bisa memaklumi, enggak apa-apa. Dia sahabat saya, ini juga memaklumi,” kata Hotman di Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Hotman mengungkapkan, niat untuk melepas penanganan perkara tersebut sebenarnya sudah ia sampaikan sejak dua hari sebelumnya.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau (untuk mengundurkan diri). Tapi beliau mengatakan bahwa waktu yang tepat dia coba pikirkan,” jelasnya.
Namun, Hotman menegaskan tidak dapat lagi menunda keputusan mundur lantaran mendapat teguran keras dari tim medis di Singapura terkait kondisi fisiknya.
“Tapi kalau begini, gue enggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah, ‘Kenapa you kerja?’” ungkap Hotman.
Diketahui, Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka di Kejagung. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi kesehatan Hotman memburuk pascaoperasi saraf kejepit sehingga harus menjalani perawatan medis di Singapura.
Sebelumnya, kasus megakorupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menjerat Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto terkait penyimpangan penanganan perkara PT ASABRI, Krakatau Steel, hingga PLN Blackout. Kasus yang awalnya diusut gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya ini kini telah resmi dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan seluruh berkas perkara, tersangka, serta barang bukti fisik tersebut telah diselesaikan secara bertahap hingga pertengahan Juli 2026.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar