Periskop.id - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menolak mengomentari substansi kasus maupun agenda pemeriksaan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (FA). Ia menegaskan tidak lagi memiliki kapasitas membahas materi hukum tersebut lantaran telah resmi mengundurkan diri dan kini fokus pada pemulihan kesehatannya.

Saat disinggung mengenai keyakinan hukumnya terhadap posisi Febrie pascapengunduran diri dari tim kuasa hukum, Hotman enggan masuk ke ranah materi perkara.

“Saya enggak mau ngomong substansi deh. Yang ada orang sakit masa ditanya substansi,” kata Hotman di Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Hotman juga memilih tidak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Febrie dalam agenda pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

“Saya enggak mau komentar lagi soal itu. Kan saya sudah dua hari lalu minta mundur jadi saya enggak mau komentar,” jelasnya.

Ia menegaskan, batas keterlibatannya telah selesai. Dengan demikian, ia tidak lagi memantau perkembangan proses hukum yang dijalani mantan kliennya, termasuk jadwal pemeriksaan oleh Kejagung.

“Saya belum dengar lagi itu,” tegas Hotman.

Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada Rabu (22/7). Namun, ia tidak hadir karena sakit. Atas ketidakhadirannya, Kejagung bakal melayangkan pemanggilan ulang pada Jumat (24/7).

Diketahui, Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka di Kejagung. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi kesehatan Hotman memburuk pascaoperasi saraf kejepit sehingga harus menjalani perawatan medis di Singapura.

Sebelumnya, kasus megakorupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjerat Febrie Adriansyah serta pihak swasta Don Ritto terkait penyimpangan penanganan perkara PT ASABRI, Krakatau Steel, hingga PLN Blackout. Kasus yang awalnya diusut gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kini telah resmi dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan seluruh berkas perkara, tersangka, serta barang bukti fisik diselesaikan secara bertahap hingga pertengahan Juli 2026.