Periskop.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan ini diambil setelah masa sanggah berakhir tanpa ada satu pun peserta yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, proses lelang tersebut berlangsung sejak April hingga rampung pada Juli 2026. Ia menerangkan, seluruh tahapan seleksi pita frekuensi radio itu telah dijalankan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
"Dan hingga 14 Juli 2026 tidak terdapat sanggahan yang disampaikan terhadap hasil proses seleksi ketika diumumkan hingga pada hari ini, kami selaku menteri, ini tahapan akhir menandatangani berkas pemenang lelang pada 21 Juli 2026," ujar Meutya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (21/7).
Penandatanganan berkas tersebut menjadi penanda rampungnya seluruh rangkaian seleksi pita frekuensi yang telah berjalan selama beberapa bulan. Meutya kemudian merinci daftar pemenang untuk masing-masing pita frekuensi yang dilelang.
"Dengan ini kami lanjut untuk menyampaikan pemenang seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz atau low band, yang pertama XLSmart dengan bandwidth sebesar 30 MHz, kemudian yang kedua Telkomsel dengan bandwidth sebesar 20 MHz, dan Indosat dengan bandwidth sebesar 20 MHz," papar Menkomdigi.
Selain pita frekuensi 700 MHz, seleksi juga mencakup pita 2,6 GHz yang dikategorikan sebagai mid band. Ketiga operator seluler yang sama kembali muncul sebagai pemenang, meski dengan alokasi bandwidth yang berbeda.
"Selanjutnya, untuk pita frekuensi 2,6 GHz atau mid band, pemenangnya adalah Telkomsel dengan bandwidth sebesar 80 MHz, Indosat dengan bandwidth sebesar 60 MHz, dan XLSmart dengan bandwidth sebesar 50 MHz," tutur Meutya menambahkan.
Menkomdigi menyebutkan, frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan spektrum yang akan menjadi infrastruktur dasar bagi transformasi digital nasional. Menurutnya, alokasi pita frekuensi ini akan menopang kebutuhan jaringan telekomunikasi dalam jangka panjang.
Proses seleksi kedua pita frekuensi ini berjalan selama kurang lebih empat bulan, dimulai April dan berakhir Juli 2026. Sepanjang periode tersebut, tahapan pengumuman hasil seleksi hingga masa sanggah dilalui tanpa adanya keberatan dari peserta lelang.
"Karena itu kita tentu berharap dengan selesainya proses lelang, ini dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat lagi, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat dan harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput," kata Meutya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar