Periskop.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kabar viral seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial FY yang diduga meninggalkan rombongan wisata saat berkunjung ke Korea Selatan. Kemlu menyayangkan tindakan tersebut, namun menegaskan kejadian itu tak mencerminkan mayoritas WNI yang berwisata secara sah dan bertanggung jawab.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyatakan pihaknya tengah mencermati pemberitaan terkait kasus FY. Ia menyebut oknum tersebut diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korsel dengan sengaja meninggalkan rombongan tur dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat.
"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7).
Heni menegaskan, kepatuhan setiap WNI terhadap aturan negara tujuan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan otoritas negara mitra. Menurutnya, hal itu juga turut mendukung upaya pemerintah memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
"Sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," ujar Heni.
Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul disebut terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan terkait kasus ini. Heni juga mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan keimigrasian yang berlaku selama berada di negara tersebut.
Upaya itu, menurut Heni, juga mencakup penyederhanaan akses perjalanan sebagai bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Kasus ini pertama mencuat setelah akun Threads @sarjanabackpacker mengunggah cerita rombongan tur yang kehilangan salah satu pesertanya. Akun tersebut menyebut peserta bernama FY asal Madiun menghilang saat tur berlangsung, padahal sebelumnya tidak menunjukkan tanda mencurigakan.
Menurut unggahan tersebut, FY sempat berpamitan ingin melihat-lihat sepatu di kawasan Myeongdong pada suatu malam. Sejak saat itu ia dikabarkan tak pernah kembali ke hotel maupun menjawab panggilan telepon.
"Beliau berkata ingin melihat-lihat sepatu di Myeongdong. Lalu menghilang. Tidak pernah kembali ke hotel. Tidak pernah menjawab telepon," tulis akun @sarjanabackpacker.
Pihak agen travel disebut sudah berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk mencari FY, termasuk mendatangi kediaman keluarganya di Madiun, Jawa Timur. Namun hingga kini keberadaan FY belum ditemukan.
Pemilik akun tersebut mengaku insiden ini membuat nama agen travel tercoreng dan didenda hingga Rp125 juta.
"Kami bukan marah karena kehilangan satu peserta. Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya menjadi korban," tulis akun @sarjanabackpacker.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar