periskop.id - Pemerintah berencana menerapkan label nutri-level pada produk makanan dan minuman olahan yang beredar di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat mengenali kandungan gizi sekaligus mendorong pola konsumsi yang lebih sehat.

Rencana tersebut muncul di tengah tingginya angka penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, dua penyakit itu erat kaitannya dengan pola hidup tidak sehat, terutama konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan.

“Gula, garam, dan lemak menjadi penyebab utama penyakit dengan angka kematian tinggi sekaligus biaya pengobatan besar. Stroke dan penyakit lain yang kita lihat saat ini banyak dipicu oleh konsumsi berlebih dari ketiga komponen tersebut,” ujar Budi di Kantor Ditjen Kemenkes, Jakarta, Selasa (14/4).

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah akan memperkenalkan sistem pelabelan berbasis warna pada kemasan produk. Label ini dirancang sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Warna hijau tua menandakan produk sangat sehat, hijau muda berarti cukup sehat, kuning menunjukkan kurang sehat, dan merah menandakan tidak sehat.

Ia menjelaskan, penerapan label gizi seperti ini bukan hal baru. Sejumlah negara, seperti Singapura, telah lebih dulu menerapkannya untuk membantu masyarakat membuat pilihan konsumsi lebih sehat.

Meski demikian, Budi menegaskan kebijakan ini tidak akan bersifat memaksa. Pemerintah lebih memilih pendekatan persuasif melalui perubahan gaya hidup masyarakat.

“Kalau kesehatan dipaksakan dalam bentuk program, hasilnya tidak pernah lebih baik dibandingkan jika menjadi kesadaran pribadi dalam bentuk gerakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan tren olahraga lari yang berkembang tanpa intervensi langsung pemerintah, namun justru mampu mendorong partisipasi masyarakat secara luas karena dianggap sebagai bagian dari gaya hidup.

Karena itu, pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang menjadikan hidup sehat sebagai sesuatu yang “keren” dan relevan dengan gaya hidup masa kini. Harapannya, masyarakat dengan sendirinya beralih pada pilihan konsumsi lebih sehat, termasuk melalui pemanfaatan label nutri-level tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyampaikan, aturan terkait penerapan label tersebut saat ini masih dalam proses penyusunan. Ia mengungkapkan, pemerintah tengah membahas masa transisi sebelum kebijakan ini diberlakukan penuh.

“Regulasinya nanti akan keluar, tapi saat ini masih difinalisasi, termasuk masa transisinya. Ada usulan antara satu hingga dua tahun, dan dalam pembahasan sebelumnya mengarah sekitar dua tahun,” ujar Taruna.

Ia menambahkan, masa transisi ini diperlukan agar pelaku industri memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan produk dan kemasan sebelum aturan diterapkan menyeluruh.