Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengizinkan penerapan hak penamaan atau naming rights di 11 stasiun LRT Jakarta rute Pegangsaan 2 sampai Manggarai. Kebijakan ini masuk skema pembiayaan kreatif yang digagas Pemprov DKI Jakarta.

Pramono menjelaskan, izin tersebut ditujukan agar pihak swasta bisa segera menggarap potensi naming rights di stasiun-stasiun tersebut. Menurutnya, langkah ini jadi salah satu cara Pemprov DKI menggaet investor untuk ikut membangun fasilitas publik ibu kota.

"Saya sudah izinkan untuk di 11 stasiun tadi segera dilakukan creative financing (pembiayaan kreatif) untuk naming rights dan sebagainya," kata Pramono di kawasan Jakarta Timur, Selasa.

Belasan stasiun yang dimaksud meliputi Pegangsaan 2, Boulevard Utara Summarecon Mall, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, Veledrome, Rawamangun, Pramuka, Kayu Manis, Matraman, hingga Manggarai.

Pendapatan dari hak penamaan ini nantinya bakal dialokasikan untuk pembangunan Jakarta. Skema ini dinilai Pramono bisa meringankan beban anggaran pemerintah dalam menyediakan infrastruktur transportasi publik.

Rute Veledrome hingga Manggarai sendiri ditargetkan rampung dan diresmikan pada Agustus mendatang. Target ini sejalan dengan progres konstruksi yang belakangan mencapai tahap krusial.

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sebelumnya telah menuntaskan pengangkatan girder terakhir untuk pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai. Penyelesaian ini membuat jalur tersebut tersambung 100%.

Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin memaparkan, girder terakhir tersebut terpasang di atas area Double Double Track di Manggarai, salah satu titik paling kritikal dari keseluruhan proyek.

Ia menambahkan, dengan terpasangnya girder terakhir itu, seluruh rangkaian pekerjaan pengangkatan girder di sepanjang koridor Velodrome-Manggarai sudah tersambung penuh.

"Ini menandai rampungnya salah satu tahapan konstruksi paling menantang dalam pembangunan LRT Jakarta Fase 1B," kata Iwan.