periskop.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berencana menyusun analisis kebijakan soal kenaikan upah. Kajian itu mencakup formula perhitungan besaran upah sekaligus dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

Ia menyebut isu upah kerap menjadi tuntutan utama dalam aksi-aksi buruh selama ini. Karena itu, ia berharap kajian tersebut bisa selesai sebelum gelombang demonstrasi berikutnya kembali bergulir.

Advertisement

"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," kata Said Iqbal kepada wartawan usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Said menilai ada empat variabel krusial yang saling berkaitan dalam kajian tersebut, yakni upah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan perkembangan teknologi. Keempatnya ia sebut sebagai faktor yang berpengaruh langsung pada ketersediaan lapangan kerja.

Terkait komponen upah layak, ia menegaskan pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan, dan papan harus menjadi pijakan utama dalam formula perhitungannya. Baginya, angka-angka makroekonomi saja tidak cukup untuk menjadi satu-satunya acuan.

Soal standar papan, Said mengusulkan tolok ukur yang dipakai seharusnya mengacu pada kemampuan buruh untuk membeli rumah, bukan sekadar menyewa. Pandangan ini ia kaitkan langsung dengan program prioritas perumahan yang sudah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa rumah menjadi salah satu program prioritas. Hal-hal demikian berani dikaji ulang," ujar Said.

Sementara itu, ia juga mempertimbangkan keberlangsungan operasional perusahaan dalam kajiannya. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi hanya bisa terjaga apabila aktivitas bisnis tidak terganggu oleh beban biaya yang terlalu berat.

Said Iqbal dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam seremoni di Istana Kepresidenan pada hari yang sama. Turut dilantik dalam kesempatan itu, Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono yang juga mengisi posisi Wakil Kepala BGN. Said saat ini masih menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Banyak yang bisa kita diskusikan. Tugas saya adalah memberikan analisis kebijakan dan saran," tutur Said.