Periskop.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal berencana akan menemui Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat untuk menanyakan perihal kejelasan data penerima Jaminan Hari Tua (JHT). Pertemuan tersebut direncanakan pada Jumat (10/7) atau Senin (13/7) mendatang.
"Setelah pertemuan kami dengan Pak Menkeu (Purbaya) hari ini, mereka akan bertemu dulu dengan BPJS Ketenagakerjaan, mungkin 2 hari ke depan, saya juga akan bertemu dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, tim Kementerian Keuangan, mungkin Jumat atau Senin depan," kata Said kepada media, Jakarta, dikutip Kamis (9/7).
Menurut Said, data yang menyebut sekitar 95 persen peserta JHT memiliki saldo di bawah Rp50 juta perlu dikaji kembali karena dinilai belum mencerminkan kondisi pekerja secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, angka tersebut berpotensi dipengaruhi oleh banyaknya pekerja kontrak jangka pendek maupun pekerja informal yang telah beberapa kali mencairkan saldo JHT, sehingga satu orang dapat tercatat lebih dari sekali dalam data pencairan.
"Karena yang dibilang itu 95% peserta saldo JHT di bawah Rp50 juta, tadi kami jelaskan, itu kan karyawan kontrak, yang misal kontrak kerjanya 3 bulan, dia keluar, dia ngambil JHTnya, jadi berkali-kali orang dihitungnya, atau dia pekerja informal, kan banyak pekerja informal juga yang ikut program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Said.
Said menegaskan, berdasarkan pengalamannya, rata-rata saldo JHT yang dimiliki buruh mencapai sekitar Rp80 juta. Karena itu, ia meragukan klaim bahwa 95 persen peserta JHT memiliki saldo di bawah Rp50 juta.
"Rata-rata saldo JHT buruh sekitar Rp80 juta. Saya tidak yakin 95% itu para buruh yang saldo JHT-nya di bawah Rp50 juta. Jangan-jangan, dia (BPJS Ketenagakerjaan) mengambil data dari akumulasi orang yang sudah mengambil JHT, di mana bisa saja yang ambil pekerja informal," teramg Said.
Lebih jauh, sebagai penasihan Presiden, said menyampaikan bahwa Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar setiap kebijakan pemerintah mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan masyarakat.
"Presiden memberikan pesan jelas, bahwa pandangan beliau sebagai Presiden dan Pemerintah, melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia. Hak-hak buruh, hak-hak rakyat harus diberikan, dan negara harus berpihak kepada yang lemah, bukan yang kuat, yang kuat tentu dia akan diberikan ruang yang sama, tapi harus melindungi yang lemah," tutup Said.
Tinggalkan Komentar
Komentar