Periskop.id - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Arkora Hydro Tbk untuk mendukung pengembangan pembiayaan energi hijau di Indonesia. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Fasilitas Penjaminan pada 20 Mei 2026 guna mendukung penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan I Tahun 2026 milik Arkora Hydro.

Dalam kerja sama tersebut, IIF menyediakan fasilitas penjaminan hingga Rp645 miliar. Penjaminan itu bertujuan memperkuat profil kredit sukuk sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap instrumen pembiayaan berkelanjutan di pasar modal domestik.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen IIF dalam mendorong transisi energi Indonesia melalui penyediaan instrumen pembiayaan hijau yang kredibel,” ujar Presiden Direktur/CEO IIF Rizki Pribadi Hasan dalam keterangannya, Senin (25/5). 

Arkora Hydro sendiri merupakan perusahaan energi terbarukan yang fokus mengembangkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala kecil hingga menengah di Indonesia. Kerja sama antara kedua perusahaan sebenarnya telah berlangsung sejak 2019 melalui pembiayaan sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga air di berbagai daerah.

“Kolaborasi jangka panjang kami dengan Arkora Hydro menunjukkan bagaimana pembiayaan strategis dapat mempercepat pengembangan proyek energi terbarukan,” lanjutnya.

Pada 2023, IIF juga terlibat dalam mendukung penerbitan obligasi hijau Arkora Hydro. Kolaborasi yang berlanjut hingga saat ini dinilai menunjukkan semakin kuatnya peran sektor keuangan dalam mendukung agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.

Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, IIF menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada sektor energi, tetapi juga memperluas pembiayaan ke berbagai sektor strategis lain seperti kesehatan, pelabuhan, telekomunikasi, hingga infrastruktur digital.

Infrastruktur Berkelanjutan
Perusahaan menyebut pipeline transaksi yang tengah disiapkan saat ini juga mencakup pengembangan infrastruktur berbasis teknologi dan konektivitas digital, yang dinilai menjadi kebutuhan utama pertumbuhan ekonomi nasional beberapa tahun ke depan.

Melalui skema penjaminan sukuk hijau ini, IIF berharap lebih banyak proyek infrastruktur berkelanjutan dapat memperoleh akses pembiayaan dari pasar modal dan investor institusi.

Dalam beberapa tahun terakhir, instrumen pembiayaan hijau seperti green bond dan green sukuk memang mulai berkembang di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Indonesia menjadi salah satu negara pionir penerbitan green sukuk negara di pasar global sejak 2018 sebagai bagian dari pembiayaan proyek ramah lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga mencatat tren investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) terus meningkat di pasar keuangan domestik, termasuk pada instrumen obligasi dan sukuk hijau. Pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya minat investor terhadap proyek berkelanjutan dan energi bersih.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia menargetkan bauran energi baru terbarukan mencapai 23% pada 2025 dan terus meningkat dalam jangka panjang untuk mendukung target net zero emission 2060.

Karena itu, kolaborasi antara lembaga pembiayaan dan perusahaan energi hijau dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan proyek energi terbarukan nasional, khususnya pembangkit listrik berbasis air, surya, panas bumi, dan biomassa.

Melalui kerja sama terbaru ini, IIF pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan pembiayaan energi bersih sekaligus memperluas partisipasi pasar keuangan dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia