Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran standar operasional dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih berstatus suspend atau penghentian sementara operasional karena belum memenuhi ketentuan layanan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, kebijakan penghentian sementara dilakukan demi menjaga kualitas program MBG yang kini telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (25/5). 

BGN mencatat sejak awal 2025 hingga saat ini terdapat 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani proses evaluasi dan pembenahan standar layanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG telah kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi standar baru yang diterapkan pemerintah. Sementara 1.152 lainnya masih menjalani proses penyesuaian dan peningkatan kualitas fasilitas.

Menurut Dadan, sebagian besar SPPG yang disuspend menerima Surat Peringatan (SP) karena belum memenuhi sejumlah syarat penting, mulai dari infrastruktur dapur yang tidak sesuai standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” tuturnya. 

Penerima Manfaat
Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat, terutama anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan santri.

Berdasarkan data terbaru BGN per Mei 2026, penerima manfaat Program MBG telah mencapai lebih dari 62,4 juta orang di seluruh Indonesia. Program tersebut juga melibatkan lebih dari 29 ribu SPPG dan menyerap sekitar 1,28 juta tenaga kerja dari sektor pengolahan makanan hingga distribusi.

Selain berdampak pada perbaikan gizi, program ini juga disebut menjadi penggerak ekonomi daerah karena melibatkan puluhan ribu UMKM, koperasi, BUMDes, hingga pemasok bahan pangan lokal dalam rantai pasok nasional.

Namun, besarnya skala program membuat pemerintah memperketat pengawasan kualitas layanan untuk mencegah potensi penyimpangan maupun masalah keamanan pangan.

Sebelumnya, sejumlah daerah sempat menjadi sorotan akibat temuan fasilitas dapur MBG yang belum memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah. Karena itu, BGN kini mempercepat evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pelaksana program.

Dadan menegaskan, pemerintah tetap memberikan ruang bagi para mitra yang disuspend untuk melakukan pembenahan karena mereka dinilai telah berkontribusi besar pada tahap awal implementasi MBG. “SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan Program MBG,” ujarnya.

Ia memastikan mitra yang berhasil memenuhi standar terbaru akan diizinkan kembali beroperasi agar program tetap berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh daerah. Langkah pengetatan standar ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang kini menjadi salah satu proyek sosial terbesar pemerintah di bidang pangan dan gizi nasional.