Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun, atau tumbuh 20,5% secara tahunan (year on year/yoy). Meski mencatat pertumbuhan yang tinggi, angka tersebut masih berada di bawah target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

‎Dengan demikian, pemerintah memperkirakan akan terjadi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp46,9 triliun dibandingkan target yang telah ditetapkan.

‎"Pajak Rp2.310,8 triliun tumbuh 20,5% year on year," kata Purbaya dalam rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7).

‎Meski masih terdapat potensi shortfall, Purbaya optimistis pemerintah dapat terus meningkatkan kinerja penerimaan pajak hingga akhir tahun.

‎"Kita bisa tahan di 23% terus untuk penerimaan pajaknya," tegasnya. 

‎Ia mengatakan Kementerian Keuangan akan mengandalkan penguatan administrasi perpajakan melalui peningkatan efisiensi kerja, penyempurnaan sistem Coretax, serta perbaikan prosedur pelayanan dan pengawasan.

‎Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menopang penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru.

‎"Sehingga income kita juga akan lebih baik saya yakin dengan efisiensi pekerjaan pajak, perbaikan cortex dan perbaikan prosedur kita bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajaknya atau menciptakan pajak baru," tutup Purbaya.