periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyiapkan langkah cepat untuk menghadapi ancaman pencemaran udara yang diperkirakan meningkat selama musim kemarau tahun ini. 

Musim kering diprediksi berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya, dimulai sejak April hingga Agustus 2026. Kondisi ini berpotensi memperburuk kualitas udara di Ibu Kota, terutama dengan tingginya konsentrasi partikel halus (PM2.5) yang menjadi indikator utama polusi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan serangkaian langkah darurat.

“Kami pernah buat 10 langkah respons cepat penanggulangan pencemaran udara. Tetapi karena kondisi kualitas udara membaik pada 2024, 2025 dan mudah-mudahan sekarang, belum sempat kami olah menjadi satu regulasi,” ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (5/3). 

Meski demikian, DLH akan kembali mengaktifkan strategi cepat, termasuk peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta uji emisi kendaraan bermotor.

Salah satu metode yang pernah diterapkan adalah pemasangan sistem penyemprotan “water mist” di gedung-gedung tinggi. Hingga kini, tercatat 100 gedung di Jakarta telah menggunakan teknologi tersebut untuk menekan polusi. 

“Kami pasang ‘water mist’ di beberapa gedung, sekarang sudah terpasang 100,” kata Erni. 

Upaya ini terbukti membantu menurunkan konsentrasi polutan di sekitar lokasi pemasangan, meski efektivitasnya masih perlu evaluasi lebih lanjut.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah meninjau ulang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). Evaluasi dilakukan dengan menelaah tren PM2.5, beban emisi per sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. 

“SPPU sedang dievaluasi. SPPU kami bagi lagi, kami cari di kegiatan mana yang paling efektif dalam menanggulangi pencemaran udara Jakarta,” tambahnya. 

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi para ahli kesehatan yang menekankan bahwa paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, kardiovaskular, hingga menurunkan produktivitas masyarakat.

Data dari IQAir menunjukkan bahwa Jakarta sempat menempati posisi kedua kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Juni 2024, dengan indeks AQI mencapai 155. 

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya kebijakan jangka panjang yang konsisten, bukan hanya langkah darurat saat musim kemarau. BMKG pun mengingatkan bahwa musim kemarau tahun ini akan lebih cepat datang dibandingkan kondisi normal, dengan 114 zona musim di Indonesia mulai mengalami kekeringan sejak April.