Periskop.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggencarkan pendekatan edukasi kepada masyarakat, untuk menghentikan konsumsi ikan sapu-sapu karena dinilai berisiko bagi kesehatan.

"Yang penting, kita beri imbauan terus, kita memberi edukasi kepada masyarakat bahaya konsumsi ikan sapu-sapu," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin usai operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/4). 

Edukasi tersebut dilakukan seiring temuan ikan tersebut mengandung zat berbahaya karena hidup di perairan yang tercemar. Munjirin menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat yang selama ini memanfaatkan ikan sapu-sapu sebagai bahan pangan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta tidak layak dikonsumsi karena mengandung logam berat.

"Hasil laboratorium menyatakan ikan sapu-sapu di Jakarta berbahaya untuk dikonsumsi," ujar Taufik.

Menurut dia, dampak konsumsi ikan tersebut tidak selalu dirasakan secara langsung, namun berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dalam jangka panjang akibat akumulasi zat berbahaya di dalam tubuh. Oleh karena itu, edukasi terus dilakukan, terutama kepada masyarakat yang belum memahami risiko tersebut.

Taufik berharap, dengan meningkatnya kesadaran publik, maka konsumsi ikan sapu-sapu dapat ditekan secara bertahap. Selain edukasi, Pemkot juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pemulihan ekosistem perairan dan penebaran ikan lokal, seperti nila agar masyarakat memiliki alternatif sumber pangan yang lebih aman.

Dengan kombinasi edukasi dan pemulihan lingkungan, Pemkot Jakarta Timur optimistis kebiasaan konsumsi ikan sapu-sapu akan berkurang dan kesehatan masyarakat lebih terjaga.

Lebih lanjut, Taufik meyakini lewat edukasi yang dilakukan secara terus-menerus, masyarakat bersedia meninggalkan konsumsi ikan sapu-sapu. Seiring waktu, populasi ikan tersebut diharapkan berangsur menurun dan memberi kesempatan bagi ikan-ikan lokal untuk berkembang.

Efek Tak Langsung
Dari sisi kesehatan, Taufik mengungkapkan larangan konsumsi ikan sapu-sapu didasarkan pada hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh dinas terkait. Hasil tersebut menunjukkan ikan sapu-sapu yang hidup di perairan Jakarta mengandung zat berbahaya dan tidak layak dikonsumsi. 

Kandungan logam berat di dalam tubuh ikan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membahayakan kesehatan manusia. Logam itu berasal dari lingkungan perairan yang tercemar, sehingga terakumulasi di dalam tubuh ikan sapu-sapu.

Meski demikian, Taufik mengakui secara teori, ikan sapu-sapu yang hidup di perairan bersih berpotensi untuk dikonsumsi. Namun untuk konteks Jakarta, pemerintah secara tegas tidak merekomendasikan hal tersebut karena kondisi perairan yang belum memenuhi standar.

"Kalau misalkan ikan sapu-sapu itu berada di perairan yang bersih, kemungkinan bisa dikonsumsi. Tapi untuk di Jakarta, kita tidak merekomendasikan," ungkap Taufik.

Terkait dampak kesehatan, dia menjelaskan efek konsumsi ikan sapu-sapu tidak selalu terlihat secara langsung. Namun dalam jangka panjang, paparan logam berat dapat berdampak pada kondisi fisik manusia.

Dia juga mengakui sampai dengan saat ini, belum ada kajian rinci yang menjelaskan secara spesifik dampak klinis yang ditimbulkan akibat konsumsi ikan sapu-sapu, seperti kerusakan organ tertentu. Namun, prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan untuk melindungi masyarakat dari berbagai potensi risiko.

Gelar Sidak
Seperti diketahui, Pemkot Jakarta Timur menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di 10 kecamatan sebagai langkah konkret menjaga keseimbangan ekosistem sungai sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Hasil penangkapan mencapai 763 kilogram atau 7,63 kuintal ikan sapu-sapu dalam operasi serentak yang digelar di 10 kecamatan. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik rawan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran ikan sapu-sapu.

"Untuk memastikan masyarakat tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan sapu-sapu, nanti dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) ada yang sidak-sidak ke setiap titik. Monitor berkala ke pabrik siomay atau ke mana gitu," kata Munjirin.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan ikan yang dinyatakan tidak layak konsumsi tersebut tidak masuk ke dalam rantai makanan masyarakat. Sidak tersebut akan menyasar pelaku usaha serta tempat pengolahan makanan yang berpotensi menggunakan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku.

Selain itu, Munjirin menyebutkan langkah tersebut penting untuk dilakukan mengingat praktik penangkapan dan penjualan ikan sapu-sapu sudah berlangsung lama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan lapangan dinilai menjadi kunci untuk memutus distribusi ikan tersebut.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto mengatakan kegiatan sidak tersebut lebih difokuskan pada monitoring berkelanjutan dibandingkan razia besar. Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi.

"Nanti, ya, monitor saja, monitor. Kita pastikan tidak dimanfaatkan untuk konsumsi," ujar Taufik.