periskop.id - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen akhirnya resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6) malam.
Langkah kooperatif ini diambil kedua pimpinan daerah tersebut setelah keberadaan mereka sempat dicari pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, penyerahan diri kedua pejabat dari Provinsi Riau tersebut.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).
Setelah menyerahkan diri, KPK langsung menggiring kedua pejabat tersebut menuju ruang interogasi guna membuat terang konstruksi perkara hukum.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," jelas Budi.
Adapun, mengenai alur kedatangan kedua pimpinan daerah tersebut, Budi menjelaskan, tim KPK mengawal mereka langsung dari pintu kedatangan udara di Tangerang.
"Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta (Soekarno Hatta) ke Merah Putih," ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK secara resmi meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen untuk segera menyerahkan diri. Langkah ini diambil lantaran keberadaan kedua pimpinan daerah tersebut belum diketahui posisinya pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, kehadiran dan kesaksian dari sang Bupati serta Sekda sangat diperlukan untuk membuat terang perkara hukum ini.
Bahkan, KPK juga memberikan peringatan tegas apabila imbauan tersebut diabaikan. Budi menyatakan pihaknya siap melakukan tindakan hukum lanjutan dan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian daerah setempat untuk mempersempit ruang gerak keduanya.
Diketahui, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam operasi penyelidikan tertutup tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan total 10 orang di dua lokasi berbeda, yaitu Kuansing dan Jakarta.
Dari 10 pihak yang terjaring operasi tersebut, KPK memilah lima orang di antaranya untuk menjalani interogasi mendalam. Kelima orang tersebut langsung dibawa ke markas utama KPK di Jakarta, yang terdiri dari unsur swasta, birokrat, hingga ring satu penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.
Tinggalkan Komentar
Komentar