periskop.id - Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah hadir menyiapkan program bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos disalurkan secara bertahap untuk kepentingan masyarakat untuk meringankan pemenuhan kebutuhan hidup, khususnya di bulan Ramadan.

Penyaluran bantuan bansos sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-TUnai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bantuan berupa beras 10 kg.

Deretan Bansos yang Disalurkan

1. Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan tunai bersyarat yang disalurkan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tersebut, seperti memiliki anggota keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan, sedang menempuh pendidikan, maupun yang masuk dalam kategori kesejahteraan sosial.

Angka nominal bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima yang terdaftar dalam program tersebut. Setiap kelompok penerima mendapatkan nominal bantuan yang telah ditetapkan pemerintah dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun

Rincian bantuan PKH yang diterima setiap kategori sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Melalui program ini,  penerimaakan mendapatkan bantuan nominal Rp200.000 setiap bulan

Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap kriteria penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini  cukup diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam desil 1 sampai desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebelumnya, masyarakat yang berada pada desil 5 masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Pemerintah membaginya menjadi empat tahap penyaluran.

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

3. Program Indonesia Pintar

Nominal bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:

  • SD atau sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP atau sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK atau sederajat: sampai Rp1.800.000 per tahun

Angka nominal bantuan PIP tersebut ditransfer melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyaluran resmi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Siswa SD dan SMP: disalurkan melalui Bank BRI
  • Siswa SMA dan SMK: disalurkan melalui Bank BNI

4. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan

PBI Jaminan Kesehatan merupakan bantuan dari pemerintah berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

Berbeda dengan peserta BPJS Mandiri yang wajib membayar iuran, peserta PBI JKN seluruh biaya iurannya ditanggung langsung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

5. Bansos beras 10 Kg

Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras. Pada tahun 2026, pemerintah menyalurkan Perum Bulog sebesar 720.000 ton beras kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sebelumnya, pada tahun 2025 pemerintah juga telah menyalurkan bantuan beras dengan sebesar 365.500 ton, pada bulan Oktober sampai November.

Cara Cek Bansos Idulfitri 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos maupun melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

 Langkah-langkah cek bansos melalui situs Kemensos:

  • Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Isi kode verifikasi yang muncul pada layar.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Buka aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
  • Pilih menu “Buat Akun” jika Anda merupakan pengguna baru.
  • Isi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, serta kata sandi.
  • Unggah swafoto dan foto KTP sebagai bagian dari proses verifikasi.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Lakukan verifikasi email apabila diminta oleh sistem.
  • Setelah berhasil masuk, buka menu profil untuk melanjutkan pengecekan data.