Periskop.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan peningkatan kuota peserta program Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu orang. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang berjumlah 100 ribu orang.
"Jadi, memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Kita memang mengusulkan (peningkatan kuota peserta Magang Nasional), ini baru usulan ya, 150 ribu orang," kata Menaker saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).
Dalam raker, Yassierli mengatakan, pihaknya mempertimbangkan adanya peningkatan kuota Magang Nasional menyusul minat tinggi dari masyarakat. Terutama lulusan baru (fresh graduate) saat program ini diluncurkan tahun lalu.
Ia pun memastikan, peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Terkait usulan peningkatan kuota pun, lanjut Menaker, telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, sembari melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran.
"Semoga ini juga dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, dari Kemenko (Bidang Perekonomian) nantinya program ini bisa kita laksanakan. Sehingga, harapan dari para peserta magang, program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud," ujar Yassierli.
Saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang. Sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.
Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan. Ke depan, Kemnaker memastikan akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi, melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.
Reward Untuk Perusahaan
Sementara itu, Kemnaker menyiapkan apresiasi (reward) dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional.
Yassierli menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program magang tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata. Ia berharap program ini benar-benar menjadi jalan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan saat masuk ke dunia kerja.
Ia menilai, penguatan magang yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kami ingin memastikan program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.
Ia menilai, dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui reward dan prioritas program.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan begitu, hasil magang tidak hanya dirasakan saat program berlangsung, tetapi juga memberi manfaat jangka lebih panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekrutmen.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program magang ke depan, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan.
“Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur,” ujarnya.
Ke depan, Darmawansyah mengatakan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.
Tinggalkan Komentar
Komentar