Periskop.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji membuka klinik khusus untuk mengatasi kendala teknis pada sistem MagangHub. Langkah ini diambil usai sejumlah perusahaan mengeluhkan persoalan sistem saat proses pendaftaran ulang sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional Angkatan 2.

Keluhan ini mengemuka dalam sesi tanya jawab acara sosialisasi program yang digelar secara daring. Salah satu perwakilan perusahaan melaporkan sistem menampilkan pesan perusahaannya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar ulang, padahal perusahaan tersebut disebut sudah tiga kali menjadi penyelenggara pemagangan pada angkatan sebelumnya tanpa kendala.

"Akun operator yang sebelumnya kami gunakan untuk mengelola perusahaan juga tidak memiliki menu dashboard dan tampilan seperti akun," kata perwakilan perusahaan tersebut dalam sesi tanya jawab Sosialisasi Program Pemagangan Nasional Angkatan 2, Rabu (8/7).

Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker Surya Lukita Warman menjelaskan, persoalan ini muncul akibat proses migrasi data dari sistem lama ke sistem baru. Ia menguraikan, sistem lama memungkinkan satu perusahaan memiliki lebih dari satu operator, sementara sistem baru mewajibkan setiap perusahaan hanya punya satu operator.

Kendala serupa turut dialami perwakilan perusahaan lain di sektor logistik. Operator lama di perusahaannya sudah resign, namun proses penggantian ke akun baru tertolak sistem meski data sudah sesuai.

Perwakilan dari sektor perbankan juga melaporkan kasus berbeda. Pengajuannya ditolak sistem dengan keterangan status pekerja operator sudah tidak aktif di data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), padahal operator tersebut disebut masih aktif bekerja hingga saat ini.

Direktur Bina Pengembangan Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan, pihaknya akan menyiapkan klinik khusus untuk menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang dilaporkan perusahaan peserta. Klinik ini rencananya melibatkan lintas unit kerja terkait sebelum batas akhir pendaftaran 15 Juli.

"Nanti secara kontak dan sebagainya akan kita jadwalkan, tentunya sebelum tanggal 15," ujar Anwar.

Surya menambahkan, sistem baru kini mewajibkan seluruh data operator dan mentor tercatat lebih dulu di WLKP. Aturan ini disebut sebagai respons atas isu viral soal praktik joki dalam program pemagangan sebelumnya, sehingga validasi data karyawan penyelenggara diperketat.

Ia mengimbau perusahaan yang mengalami kendala teknis untuk mengirim laporan resmi melalui email yang sudah disediakan, termasuk kode WLKP dan email operator, guna mempercepat proses pengecekan. Sementara itu, Kemnaker turut menyediakan kolom input kendala melalui tautan khusus bagi perusahaan yang belum sempat bertanya langsung.

"Ini bukan berarti kami beralasan, kita ini bersamaan waktunya, tapi kami ingin memberikan yang terbaik," pungkas Anwar.