periskop.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah unggahan poster peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menuai kritik luas di media sosial. 

Konten yang diunggah melalui akun resmi BRIN tersebut menjadi perbincangan karena menampilkan lambang Garuda Pancasila yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi lambang negara.

Advertisement

Dalam pernyataan resminya, BRIN mengakui adanya kesalahan pada materi publikasi yang telah dibagikan kepada publik. 

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” ucap akun resmi BRIN di X.

Lembaga tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal agar proses pembuatan serta publikasi konten ke depan dilakukan dengan lebih teliti dan cermat.

Kesalahan Lambang Garuda pada Poster Hari Pancasila

Sorotan utama publik tertuju pada detail lambang Garuda yang digunakan dalam poster tersebut. Sejumlah pengguna media sosial menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah helai bulu pada sayap dan ekor Garuda dibandingkan dengan ketentuan resmi yang berlaku.

Berdasarkan aturan simbolik lambang negara Indonesia, jumlah bulu Garuda memiliki makna historis yang berkaitan dengan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945. Lambang Garuda resmi memiliki 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di pangkal ekor, dan 45 helai bulu pada leher. Dalam poster yang diunggah BRIN, jumlah bulu pada sayap dan ekor diketahui tidak sesuai dengan pakem tersebut sehingga memicu kritik dari masyarakat.

Beberapa warganet bahkan menyoroti bahwa jumlah bulu pada sayap kiri dan kanan tidak simetris. Temuan itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial hingga menjadi topik yang viral pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini. 

Respons Netizen di Media Sosial

Respons netizen terhadap unggahan tersebut cukup beragam. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan proses verifikasi desain sebelum dipublikasikan oleh lembaga negara. Sebagian pihak menilai kesalahan pada lambang negara seharusnya dapat dihindari karena Garuda Pancasila merupakan simbol resmi yang memiliki aturan baku dan nilai historis penting bagi bangsa Indonesia.

Di berbagai platform daring, muncul pula dugaan bahwa ilustrasi Garuda dalam poster tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). 

Dugaan ini muncul karena sejumlah detail visual dianggap tidak konsisten dengan desain resmi Garuda Pancasila. Namun, fokus utama kritik publik tetap tertuju pada kurangnya proses pengecekan sebelum konten dipublikasikan.

Sebagian netizen menganggap kejadian ini sebagai pelajaran penting bagi instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi digital, termasuk AI, terutama ketika berkaitan dengan simbol-simbol kenegaraan yang memiliki makna konstitusional dan historis.

Kasus yang menimpa BRIN kembali mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap simbol negara. Garuda Pancasila bukan sekadar elemen visual, melainkan lambang resmi negara yang sarat makna filosofis dan sejarah. 

Setiap detail pada lambang tersebut, termasuk jumlah helai bulu, dirancang untuk merepresentasikan identitas dan perjalanan bangsa Indonesia.