Periskop.id – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal pengelolaan aset negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang telah berhasil mengamankan aset dan keuangan negara senilai Rp371,1 triliun hingga April 2026.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyataka,n langkah tegas ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Advertisement

“Presiden Prabowo melalui Satgas PKH memastikan pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alamnya berjalan sesuai hukum, tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional,” ujar Dudung, Jumat (5/6). 

Sekadar mengingatkan, Satgas PKH dibentuk untuk menindak praktik ilegal yang terjadi bertahun-tahun di kawasan hutan Indonesia, termasuk pertambangan, perkebunan sawit, dan berbagai usaha lain di hutan konservasi, lindung, maupun produksi tanpa izin resmi. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi Satgas PKH, yang menetapkan sanksi tegas mulai dari denda administratif, penguasaan kembali lahan, hingga pidana bagi pelanggar.

Dudung memaparkan capaian Satgas PKH antara Februari 2025 hingga Mei 2026, yakni:

  • Perkebunan sawit: Penguasaan kembali 5.889,14 hektar kawasan hutan
  • Pertambangan: Penguasaan kembali 12.371,58 hektar kawasan hutan
  • Keuangan negara: Penyerahan riil ke kas negara Rp10,27 triliun

“Data ini membuktikan bahwa penertiban kawasan hutan tidak hanya mengamankan aset negara, tetapi juga memperkuat keuangan negara dan pemulihan hak atas sumber daya alam nasional,” tegas Dudung.

Selain itu, Dudung mengapresiasi kinerja tim Satgas PKH di lapangan yang telah menghadirkan preseden hukum bagi tata kelola kehutanan yang lebih sehat. Termasuk menciptakan iklim usaha adil dan transparan, serta memastikan kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

“Satgas PKH membuktikan kedaulatan negara atas tanah air adalah harga mati. Ini fondasi bagi tata kelola hutan yang lebih sehat, iklim usaha yang adil, dan memastikan hutan Indonesia tetap lestari demi kesejahteraan rakyat, hari ini dan generasi mendatang. Indonesia Maju, Indonesia Berdaulat,” pungkas Dudung.