periskop.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera merespons peringatan dini tsunami yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setelah gempa tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang Laut Sulawesi pada Senin pagi, 8 Juni 2026, pukul 06.37 WIB.

Pusat gempa berada di kedalaman 47 kilometer, tepat di barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengimbau warga di lima wilayah pesisir terdampak—Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur—untuk meningkatkan kewaspadaan penuh.

Advertisement

"Berdasarkan hasil pemodelan dampak tsunami oleh BMKG, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang berada dalam status Siaga diinstruksikan untuk segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi secara tertib menuju tempat yang lebih tinggi," ujar Abdul Muhari dalam keterangan resmi, Senin (8/6).

Ia menekankan pentingnya kesadaran warga pesisir untuk menjauhi pantai dan bergerak ke titik kumpul aman sesuai tingkat ancaman di masing-masing wilayah.

Menurut pemodelan BMKG, sejumlah titik di Sulawesi Utara masuk zona Siaga dengan estimasi waktu kedatangan gelombang berbeda. Kepulauan Sangihe diperkirakan terdampak paling awal pada pukul 06.51 WIB, disusul Kota Manado dan Minahasa Utara Bagian Utara pukul 07.12 WIB. Gelombang berikutnya diperkirakan mencapai Minahasa Bagian Utara pukul 07.14 WIB, Kepulauan Minahasa pukul 07.16 WIB, Minahasa Selatan Bagian Utara pukul 07.17 WIB, dan Bolaang Mongondow Bagian Utara pukul 07.22 WIB.

Status Siaga juga berlaku di luar Sulawesi Utara. Gorontalo Bagian Utara diperkirakan terdampak pukul 07.26 WIB, sementara Buol dan Toli-Toli di Sulawesi Tengah masing-masing pada pukul 07.27 WIB dan 07.29 WIB.

Selain itu, dua wilayah di Sulawesi Utara bagian selatan turut masuk daftar zona Siaga. Minahasa Utara Bagian Selatan diperkirakan terdampak pukul 07.33 WIB, sedangkan Minahasa Bagian Selatan pukul 07.34 WIB.

Gempa M7,7 ini tergolong signifikan dan berpotensi memicu gelombang tsunami destruktif. BMKG merilis pemodelan dampak tsunami berdasarkan parameter gempa seperti kedalaman, magnitudo, dan lokasi pusat guncangan untuk menentukan wilayah yang ditetapkan dalam status Siaga maupun Waspada.

"Warga diminta secara sadar dan teratur melakukan langkah antisipasi mandiri dengan menjauhi area pantai menuju titik kumpul aman sesuai tingkat ancaman di wilayah masing-masing," pungkas Abdul Muhari.