periskop.id - Minyakita resmi dicoret dari daftar komoditas dalam program bantuan pangan pemerintah. Keputusan tersebut diambil setelah distribusi produk minyak goreng bersubsidi itu dinilai justru memicu kelangkaan stok di pasar rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan, masuknya Minyakita ke dalam skema bantuan pangan sebelumnya menyerap sebagian besar pasokan yang seharusnya beredar di pasar tradisional. Kondisi itu memunculkan keluhan dari berbagai daerah, terutama wilayah yang jauh dari pusat distribusi, soal sulitnya mendapatkan Minyakita sesuai harga eceran tertinggi.

Advertisement

"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan di beberapa daerah yang jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," kata Zulhas dalam rapat koordinasi terbatas perkembangan harga komoditas pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (9/6).

Zulhas mengungkapkan, kebijakan lama yang mengizinkan Minyakita masuk program bantuan pangan berujung pada berkurangnya stok di pasar umum. Karena itu, pola distribusi pun kini diubah agar Minyakita kembali fokus melayani kebutuhan pasar rakyat, sesuai fungsi asalnya sebagai pengganti minyak goreng curah.

"Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi Minyakita nanti yang untuk bantuan, tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional, karena Minyakita itu intinya adalah mengganti minyak curah," jelas dia.

Hal serupa ditegaskan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Ia menyebutkan, kebutuhan minyak goreng untuk bantuan sosial ke depan akan dipenuhi melalui produk dari merek lain yang dipasok langsung oleh produsen, bukan lagi melalui Minyakita.

"Bantuan pangan (pengganti Minyakita) bisa langsung kita dengan produsen. Mereknya apa aja nanti, tergantung," kata Budi saat ditemui usai rapat.

Budi merinci, selama ini sekitar 52% dari total alokasi Minyakita justru tersedot ke program bantuan pangan. Akibatnya, stok yang tersedia bagi konsumen di pasar umum jauh berkurang dari yang seharusnya.

"Minyakita memang tidak untuk bantuan pangan. Karena sekarang yang untuk bantuan pangan itu 52%, sehingga Minyakita di pasar itu berkurang," ujarnya.

Ke depan, seluruh pasokan Minyakita akan diprioritaskan untuk pasar domestik, khususnya pasar rakyat dan pasar tradisional. Sementara itu, kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan akan dipenuhi oleh merek lain di luar Minyakita, melalui koordinasi langsung antara pemerintah dan produsen.

"Minyakita tetap nggak masuk ke bantuan pangan. Karena Minyakita itu hanya untuk pasar rakyat. Jadi tidak boleh lagi dengan bantuan pangan. Kalau mau bantuan pangan untuk minyak, nanti kita komunikasikan dengan produk minyak di luar Minyakita, kan banyak jenis minyak," pungkas Budi.