periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 65 emiten menggelar aksi pembelian kembali atau buyback saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Total dana yang dialokasikan untuk aksi tersebut mencapai Rp65,34 triliun.

Namun, dari angka itu, realisasinya baru menyentuh 30% atau setara Rp17,12 triliun. Angka tersebut baru mencakup 64 dari 65 emiten yang terdaftar menjalankan aksi korporasi ini.

Advertisement

"Dari aksi korporasi tersebut, total dana yang dialokasikan untuk buyback mencapai Rp65,34 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam keterangan resmi, Selasa (9/6).

Hasan menambahkan, sebagian emiten masih dalam proses menjalankan aksi korporasi tersebut. Tercatat tujuh emiten kini berada dalam periode pelaksanaan buyback.

Estimasi nilai buyback dari ketujuh emiten yang masih berjalan itu mencapai Rp5,76 triliun. Angka ini belum termasuk dalam realisasi Rp17,12 triliun yang sudah dicatat OJK.

Kepala Eksekutif OJK itu menerangkan, buyback merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan emiten untuk memperlihatkan keyakinan mereka terhadap prospek bisnis ke depan.

Ia menuturkan, langkah ini sekaligus memberi fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola struktur permodalan mereka secara lebih adaptif.

Mekanisme buyback tanpa RUPS memungkinkan emiten bertindak lebih cepat tanpa harus menunggu persetujuan pemegang saham. OJK mencatat opsi ini dimanfaatkan oleh puluhan emiten dalam periode terkini.

Dari total 65 emiten yang terdaftar, mayoritas sudah mulai merealisasikan rencana buyback mereka. Sisanya, tujuh emiten, masih dalam tahap pelaksanaan dengan nilai estimasi yang tidak kecil.

Secara keseluruhan, jika realisasi dan estimasi pelaksanaan digabungkan, potensi total dana yang terserap dari aksi buyback ini bisa melampaui Rp22 triliun, jauh sebelum keseluruhan plafon Rp65,34 triliun habis terpakai.