Periskop.id - Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah tegas dalam memetakan arah pertahanan negara untuk beberapa tahun ke depan. Melalui kebijakan terbaru, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Perpres yang ditandatangani dan ditetapkan secara resmi pada tanggal 24 Oktober 2025 ini dirancang untuk menjadi kompas sekaligus pedoman utama dalam menyelenggarakan kebijakan umum pertahanan negara di sepanjang periode 2025 hingga 2029 nanti.
Ada hal yang cukup menarik perhatian publik dalam lampiran Perpres tersebut. Pemerintah secara mendalam mengelompokkan potensi ancaman terhadap kedaulatan dan pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama yang saling berkesinambungan.
Ketiga kategori tersebut meliputi ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan juga ancaman hibrida. Secara spesifik, dalam lampiran yang merinci kategori ancaman nonmiliter, pemerintah secara resmi mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer atau yang akrab kita kenal dengan istilah LGBTQ.
Langkah strategis yang diambil oleh pemerintah ini langsung memicu respons positif dan dukungan dari pihak legislatif.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Oleh Soleh, menyatakan pendapatnya bahwa penerbitan Perpres ini merupakan sebuah langkah yang sangat tepat.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, pada hari Minggu (5/7).
LGBTQ dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan dampak negatif yang berkelanjutan.
“Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," tambahnya.
Soleh juga secara aktif mengajak seluruh orang tua di Indonesia untuk mulai meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, serta memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada anak-anak mereka.
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tegasnya sebagai penutup.
Tinggalkan Komentar
Komentar