periskop.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberi lampu kuning atas dugaan kebocoran data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Isu ini mencuat setelah beredar klaim bahwa puluhan juta data pribadi mahasiswa diduga diperdagangkan di forum dark web. Pemerintah pun diminta tidak berlama-lama dan segera membuka fakta sebenarnya ke publik.
Riuh soal kebocoran data itu bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan potongan data sensitif milik mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Unggahan tersebut menyebutkan data itu merupakan bagian dari sekitar 58 juta data pribadi yang ditawarkan di ruang gelap internet.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan akan menelusuri langsung kebenaran informasi tersebut, khususnya terkait keamanan data di PDDikti.
“Nanti saya cek dulu,” ujar Brian singkat usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/2).
Dari Senayan, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah agar tidak memandang enteng isu yang menyentuh jantung sistem pendidikan tinggi nasional itu. Ia menilai, jika klaim tersebut terbukti benar, dampaknya bisa menjalar luas dan membahayakan tata kelola pendidikan tinggi.
“Informasinya disebut-sebut ada 58 juta data yang diperjualbelikan di forum dark web. Kalau sampai PDDikti juga mengalami hal serupa, ini jelas berbahaya,” kata Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2).
Fikri menekankan pentingnya klarifikasi resmi dari pemerintah untuk memastikan apakah isu tersebut sekadar kabar palsu atau memang berlandaskan fakta. Ia berharap kabar itu tidak benar, namun menegaskan transparansi adalah keharusan.
“Mudah-mudahan ini tidak nyata. Tapi kalau benar terjadi, apalagi di sektor pendidikan tinggi, risikonya sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, PDDikti merupakan gudang data strategis yang menyimpan informasi krusial mahasiswa dan perguruan tinggi. Kebocoran data, lanjut Fikri, berpotensi membuka ruang penyalahgunaan identitas hingga pemalsuan dokumen akademik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang memastikan isu keamanan data akan menjadi perhatian serius kementeriannya ke depan.
“Ini sangat berbahaya jika memang data-data PDDikti mengalami kebocoran. Masukan ini akan kami formulasikan untuk langkah perbaikan,” kata Togar.
DPR pun mendorong pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan PDDikti serta menyampaikan hasilnya secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi data mahasiswa.
Tinggalkan Komentar
Komentar