Periskop.id — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengeklaim pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2026 di Jakarta berjalan lancar dan minim keluhan dari masyarakat. Ia menyebut sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 berlangsung terbuka dan transparan sehingga tidak banyak komplain yang masuk.

Alhamdulillah sampai dengan sekarang ini relatif komplain ataupun keberatan dari publik itu hampir tidak ada, kecil sekali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/7).

Pernyataan serupa juga disampaikan dalam konteks Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jakarta 2026/2027 yang disebut berjalan lancar dengan keluhan publik sangat minim.

Pramono mengatakan, klaim tersebut didasarkan pada laporan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. Menurut dia, sistem yang terbuka membuat proses penerimaan peserta didik baru relatif berjalan baik.

“Saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan, karena sistemnya transparan dan terbuka, relatif berjalan dengan baik. Praktis tidak ada komplain tentang itu,” jelas Pramono.

Meski demikian, pelaksanaan PPDB/SPMB tetap menyisakan tantangan klasik, terutama soal daya tampung sekolah negeri. Pada akhir Juni 2026, Pramono sempat menyebut persoalan utama bukan terletak pada mekanisme seleksi, melainkan keterbatasan kursi di sekolah negeri, khususnya sekolah favorit yang menjadi rebutan orang tua dan calon siswa.

Untuk memperluas akses pendidikan, Pemprov DKI juga menjalankan program sekolah swasta gratis. Pramono memastikan belum ada penambahan jumlah sekolah swasta gratis pada saat ini, tetapi menyebut program tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta.

“Nanti akan kami bahas lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta. Kalau sekarang ini kan 103 sekolah, pasti akan ada peningkatan,” papar Pramono.

Program sekolah swasta gratis DKI Jakarta tahun ajaran 2026/2027 mencakup 103 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Kebijakan itu diatur melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2026 tentang penerima serta besaran pendanaan pendidikan satuan pendidikan swasta tahun anggaran 2026.

Hari Pertama MPLS

Di tengah klaim PPDB berjalan lancar, hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan atau MPLS dimulai pada Senin. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan seluruh sekolah agar kegiatan MPLS berlangsung edukatif, ramah, dan bebas dari perpeloncoan, pungutan, serta aktivitas yang tidak relevan dengan pengenalan lingkungan sekolah.

“Kami memastikan MPLS berlangsung aman, ramah, edukatif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perpeloncoan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan MPLS. Dalam aturan tersebut, sekolah dilarang melakukan perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya, kegiatan yang tidak relevan, penggunaan atribut tidak edukatif, pelibatan alumni sebagai penyelenggara, serta pelaksanaan MPLS yang bertentangan dengan prinsip budaya sekolah aman dan nyaman.

Sebagai bentuk pengawasan, Disdik DKI membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp Call Center yang efektif beroperasi mulai 13 Juli 2026. Kanal ini disiapkan agar orang tua, siswa, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran selama MPLS, termasuk perpeloncoan, pungutan, atau bentuk kekerasan di sekolah.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan,” kata Nahdiana.

Pengawasan tetap penting karena penerimaan siswa baru merupakan proses tahunan yang rawan masalah. Ombudsman RI sebelumnya mengingatkan bahwa SPMB/PPDB adalah proses berulang, tetapi masalah, kendala, dan tantangan terus muncul. Ombudsman juga menekankan pentingnya pengawasan dari tahap persiapan hingga pascapengumuman untuk mencegah maladministrasi, pungli, kecurangan, dan praktik siswa “siluman”.

Dengan demikian, klaim minim keluhan pada PPDB 2026 menjadi modal awal bagi Pemprov DKI. Namun, ujian berikutnya berada pada pelaksanaan MPLS dan tindak lanjut pengaduan. Sistem penerimaan yang transparan perlu diikuti pengawasan sekolah yang ketat agar tahun ajaran baru benar-benar dimulai tanpa kekerasan, pungutan, maupun praktik perpeloncoan.