periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan nasional pada September 2025 mencapai 7,70% secara tahunan (year-on-year/yoy), atau meningkat dari posisi Agustus 2025 yang tumbuh 7,56% yoy, dengan total nilai kredit mencapai Rp8.162,8 triliun.

"Dapat kami laporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga, dan aktivitas perbankan juga tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (7/11).

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,18% yoy, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,4% yoy, dan kredit modal kerja yang tumbuh 3,37% yoy.

Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 11,53% yoy, sedangkan kredit kepada UMKM hanya meningkat tipis sebesar 0,23% yoy.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan kinerja positif, tumbuh 8,81% yoy atau lebih tinggi dibandingkan 8,51% yoy pada Agustus 2025. Total DPK yang dihimpun perbankan mencapai Rp9.695,4 triliun.

Dian menjelaskan tren penurunan policy rate turut mendorong penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 50 basis poin (bps) untuk kredit investasi dan 41 bps untuk kredit modal kerja.

"Dibandingkan tahun sebelumnya, rata-rata suku bunga kredit rupiah tercatat turun 50 basis poin untuk kredit investasi, dan 41 basis poin untuk kredit modal kerja," terangnya.

Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah juga menurun sebesar 11 bps, dari 2,89% pada Agustus menjadi 2,78% pada September 2025. Penurunan ini terutama dipicu oleh turunnya suku bunga deposito rupiah yang tercatat 4,96% pada September, lebih rendah dibandingkan 5,24% pada bulan sebelumnya.

"Sebelumnya tercatat sebesar 2,78% di bulan September dan 2,89% di bulan Agustus, yang didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah," imbuhnya.

Dian juga menyebut, likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (ALNCD) dan alat likuid terhadap DPK (ALDPK) masing-masing tercatat 130,47%, meningkat dari Agustus yang berada di level 120,25% dan 129,30%, jauh di atas ambang batas (threshold) minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%. Selain itu, liquidity coverage ratio (LCR) perbankan juga berada di level aman, yakni 205,94%.

Selanjutnya, dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,24%, sedikit naik dari 2,20% pada Agustus, sementara NPL net relatif stabil di level 0,87%. Adapun loan at risk (LAR) menurun menjadi 9,52%, dibandingkan 9,73% pada bulan sebelumnya, menandakan kualitas kredit masih terjaga.

"Sementara itu, loan at risk (LAR) dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 9,52%, Agustus sebelumnya 9,73%," tutupnya.