Periskop.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuka program KPR Take Over dengan suku bunga spesial mulai 3,00% fixed 1 tahun. Program ini menyasar nasabah yang saat ini masih memiliki KPR aktif di bank lain dan berlaku hingga 31 Juli 2026.

Suku bunga 3,00% tersebut diperuntukkan bagi tiga segmen nasabah, yakni peserta Layanan Nasabah Prima (LNP), nasabah payroll dari perusahaan yang bekerja sama dengan BRI, serta nasabah BRI Group.

BRI juga menyediakan beragam skema bunga lain yang bisa disesuaikan dengan profil keuangan masing-masing calon debitur. Pilihannya mencakup fixed rate, bunga berjenjang, hingga fixed all tenor.

Dari sisi tenor, BRI memberikan fleksibilitas hingga 25 tahun khusus bagi nasabah berpenghasilan tetap (fixed income). Opsi ini dinilai BRI membantu nasabah mengelola arus kas bulanan agar cicilan tidak terlalu membebani pengeluaran rutin.

Program ini juga dilengkapi fasilitas top up, yakni tambahan dana segar di luar nilai kredit yang dipindahkan. Besaran dana tambahan tersebut ditentukan berdasarkan hasil analisis agunan dan kemampuan finansial nasabah yang bersangkutan.

Bagi nasabah BRI Prioritas dan BRI Private, ada keuntungan tambahan yang ditawarkan. Keduanya dibebaskan dari biaya provisi dan biaya administrasi, sehingga biaya awal proses pengalihan kredit bisa ditekan.

Cakupan properti yang bisa didaftarkan ke program ini cukup luas. Selain rumah tapak, nasabah pemilik apartemen, rumah susun, ruko, maupun rukan juga dapat mengikuti skema pemindahan kredit ini.

Ada dua syarat utama yang wajib dipenuhi calon peserta. Pertama, KPR di bank asal harus sudah berjalan minimal 1 tahun. Kedua, nasabah wajib memiliki riwayat pembayaran yang lancar tanpa catatan tunggakan.

Riwayat kredit yang bersih menjadi pertimbangan utama BRI dalam memberikan persetujuan serta menentukan skema terbaik yang akan ditawarkan kepada nasabah.

Informasi lebih lengkap mengenai program BRI KPR Take Over dapat diperoleh melalui kantor cabang BRI terdekat atau kanal layanan digital resmi BRI.