periskop.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Keputusan menerima tawaran dari Istana itu, menurut Said Iqbal, sudah dikonsultasikan langsung dengan jajaran KSPI dan Partai Buruh. Ia menegaskan langkah tersebut diambil demi memperjuangkan kepentingan kaum buruh dari dalam pemerintahan.

Advertisement

"Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk berjuang dari dalam. Secara platform perjuangan, keberpihakan Presiden Prabowo kepada kaum rakyat kecil mendorong kami untuk berikan masukan. Jadi menjaga keseimbangan," papar Said Iqbal saat tiba di Istana Kepresidenan untuk pelantikan, Senin (8/6).

Said menilai kalangan pengusaha selama ini sudah lebih dahulu memiliki jalur langsung ke menteri-menteri perekonomian. Ia ingin kaum buruh kini juga memiliki representasi setara di lingkar pemerintahan.

"Kawan pengusaha, kita melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, Pak Bahlil, Pak Airlangga banyak mendapat masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal," ujar Said Iqbal.

Karena itu, ia mengaku memberanikan diri mengambil posisi tersebut. Langkah itu disebutnya sebagai bentuk ikhtiar agar suara buruh juga mendapat bobot yang setara di hadapan pengambil kebijakan.

Usai dilantik, Said turut merespons pertanyaan soal kelanjutan aksi demonstrasi buruh. Ia menegaskan unjuk rasa tetap merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang dan tidak akan hilang meski dirinya kini berada di dalam pemerintahan.

"Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berulang-ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi diatur dalam UU. Siapa saja yang melakukan demonstrasi, baik KSPI dan Serikat Buruh lain, harus sesuai dengan prosedur di UU," sebut Said Iqbal.

Said mengakui isu upah selalu menjadi pemantik utama aksi massa buruh setiap tahun. Sebagai Penasihat Khusus, ia berencana menyusun analisis kebijakan kenaikan upah lebih awal agar persoalan tersebut bisa diselesaikan sebelum memicu gelombang unjuk rasa.

"Isu upah selalu jadi isu utama setiap tahun dalam demo-demo kaum buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," tegasnya.

Said juga berkomitmen turun langsung ke lapangan bila ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua Umum Partai Buruh itu menyatakan akan mendampingi serikat buruh berdialog dengan pihak pengusaha guna mencari jalan keluar sebelum PHK benar-benar dilakukan.

"Kita ajak dialog pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift-nya, kan itu reduce terhadap labor cost," pungkasnya.