periskop.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menilai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Padahal, menurutnya, program tersebut menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat yang belum memiliki hunian layak.

“Saya menemukan satu masalah yang sangat besar, yaitu soal SLIK OJK, yang akibatnya rakyat tidak bisa mengakses rumah subsidi. Padahal, rumah subsidi ini dengan pembiayaan FLPP sangat dibutuhkan rakyat. Dan ini masalah besar menurut saya,” ujarnya dalam konferensi pers pembahasan lanjutan terkait kebijakan SLIK OJK untuk KPR rumah subsidi di kantor OJK, Jakarta, Senin (13/4).

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Ara ini menegaskan bahwa berbagai insentif yang telah digulirkan pemerintah di sektor perumahan sejatinya sudah cukup membantu meringankan beban masyarakat. Mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga penyederhanaan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang juga sudah digratiskan.

Namun demikian, Ara menilai tantangan yang tersisa saat ini tidak lagi berada pada sisi perizinan maupun insentif fiskal, melainkan bergeser ke aspek pembiayaan. Ia menyoroti proses penilaian kelayakan kredit melalui sistem SLIK OJK yang masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

"Tapi hambatannya bukan lagi di situ, hambatannya tadi dari SLIK OJK itu," lanjutnya.

Ia menambahkan, kendala tersebut paling banyak dirasakan oleh kelompok masyarakat pekerja informal, seperti buruh, nelayan, pedagang kecil, hingga pengemudi ojek, yang kerap terkendala catatan kredit bernilai kecil, namun tetap berpengaruh terhadap proses penilaian kredit. Kondisi tersebut, tuturnya, perlu menjadi perhatian agar tidak menghambat target pemerintah dalam mewujudkan program 3 juta rumah bagi masyarakat.

“Ini jangan sampai menghambat program 3 juta rumah dan program negara dalam menyediakan perumahan bagi rakyat, terutama masyarakat kecil,” tegasnya.

Dengan demikian, Ara berharap OJK dapat terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang tidak hanya menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya dalam sektor perumahan.

“Harapan saya, semoga OJK bisa menjadi lembaga yang pro-rakyat, terutama pro-rakyat kecil dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan,” pungkasnya.