periskop.id - Indonesia bersiap merilis daftar konsentrasi pemegang saham atau shareholders concentration list pada akhir Februari 2026, langkah yang dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kredibilitas pasar modal. Analis ekonomi politik Kusfiardi menyoroti kebijakan ini tak lepas dari dinamika dan tekanan lembaga pemeringkat global, termasuk MSCI.
“Aset terindeks sekitar 18 triliun dolar AS, MSCI memiliki pengaruh besar terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, ini bukan sekadar isu tata kelola, tapi instrumen leverage politik pasar,” ujar Kusfiardi dalam dialog secara online, dikutip dari Antara, Kamis (19/2).
Kusfiardi menekankan, publikasi daftar pemegang saham bukan hanya soal kepatuhan regulasi. Ini juga bagian dari strategi Indonesia menghadapi dinamika pasar global dan membangun kredibilitas di mata investor internasional. Menurutnya, reformasi ini menjadi ujian bagi pasar modal untuk menyeimbangkan transparansi, tata kelola, dan stabilitas aliran modal.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan meluncurkan shareholders concentration list yakni daftar yang menunjukkan saham dengan pemegang terkonsentrasi, mengikuti praktik yang sudah diterapkan di Bursa Hong Kong.
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan inisiatif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan integritas pasar modal Indonesia, sekaligus merespons perhatian lembaga pemeringkat global MSCI terkait transparansi.
"Dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya," ujar Jeffrey beberapa waktu lalu.
Menurut Jeffrey, gagasan daftar pemegang saham terkonsentrasi muncul setelah Self Regulatory Organization (SRO) menelaah masukan dari MSCI sejak Oktober 2025. Studi banding terhadap praktik bursa internasional pun dilakukan untuk memastikan implementasi tepat.
Jeffrey menambahkan, angka 1% yang menjadi acuan berasal dari pengalaman India, sementara konsep daftar pemegang saham terkonsentrasi sendiri meniru praktik di Hong Kong.
"Karena itu, kalau ditanya angka 1% itu refer kemana,itu refernya ke India. Kemudian shareholders concentration list itu di Hong Kong. Kira-kira itu backgroundnya," pungkas Jeffrey.
Tinggalkan Komentar
Komentar