periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyelesaikan empat inisiatif strategis dalam upaya memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi, kualitas data investor, tata kelola emiten, serta memitigasi risiko konsentrasi kepemilikan saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa setiap inisiatif ini dilakukan secara konkret, terukur, dan selaras dengan praktik terbaik di tingkat regional dan global.

Hasan merinci inisiatif pertama terkait transparansi kepemilikan saham. Mulai sekarang, data kepemilikan hingga 1% untuk seluruh perusahaan tercatat di BEI tersedia untuk publik.

"Yang pertama transparansi kepemilikan saham. Seperti diketahui ini sudah tersedia bahkan untuk kepemilikan yang adalah di 1% untuk seluruh perusahaan tercatat yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,” ujar Hasan dalam konferensi pers di gedung BEI, Kamis (2/4).

Selanjutnya, inisiatif kedua menyasar peningkatan kualitas data investor. KSEI telah memublikasikan data granular terkait tipe investor pada 1 April lalu, memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai profil investor di pasar modal Indonesia.

"Peningkatan kualitas data investor melalui granularitas dan detail data tipe investor yang dihadirkan dan dilakukan oleh KSEI,” tambah Hasan.

Tidak hanya itu, kebijakan free float sebesar 15% bertujuan menyesuaikan standar global sekaligus memperkuat tata kelola emiten. Nantinya perubahan ini tidak sekadar menaikkan minimum free float, tetapi juga menyelaraskan definisi dan praktiknya dengan standar regional dan global.

"Kalau dicermati, ini lebih aligning dan harmonis dengan definisi dan best practice standar yang diadopsi di regional global,” jelas Hasan.

Inisiatif terakhir adalah publikasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Kebijakan ini berfungsi sebagai early warning bagi investor tanpa mengganggu mekanisme pasar.

"Hari ini rencana akan mulai juga dilakukan penyampaian publikasinya. Jadi kami putuskan tentu tanpa mengganggu mekanisme pasar, pengumuman itu akan dilakukan bersama BEI dan KSEI,” jelas Hasan.

Dengan selesainya keempat inisiatif ini, OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal yang digulirkan sejak Februari bersifat nyata dan berdaya saing. Dalam beberapa aspek, Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan menunjukkan posisi yang kompetitif dibandingkan bursa lain di regional terkait transparansi dan keterbukaan informasi.

"Kalau nanti diperhatikan dalam beberapa aspek justru menunjukkan positioning yang kompetitif dari Bursa Efek Indonesia relatif dibanding kondisi transparansi dan keterbukaan informasi bursa-bursa lainnya,” imbuh Hasan.

Ke depan, OJK bersama SRO berkomitmen melanjutkan sosialisasi dan komunikasi konstruktif dengan media, indeks provider global, serta investor. Tujuannya yakni memastikan reformasi ini terus meningkatkan kepercayaan, kredibilitas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.