Periskop.id - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7) dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dari serangkaian penggeledahan itu, aparat berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis, termasuk emas batangan 74 kilogram dan tumpukan valuta asing yang tersimpan rapi dalam brankas terkunci di Sentul, Bogor.

Penggeledahan ini berkaitan dengan tiga perkara sekaligus, yakni dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum perkara PLN BB, perkara Asabri periode 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada rentang 2020 sampai 2025.

Rp67,2 Miliar Disita dari Dua Lokasi di Cipete

Dua titik penggeledahan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, menghasilkan sitaan uang tunai senilai total Rp67,2 miliar. Lokasi pertama adalah kafe de'Clan Signature, sedangkan lokasi kedua adalah Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete Selatan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci, uang yang ditemukan di de'Clan Signature terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. "Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir 60 miliar rupiah, ini di lokasi de'Clan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/7).

Sementara di Koin Money Changer, penyidik mengamankan 71 item barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing, dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar. Seluruh uang dan dokumen yang ditemukan tersimpan di dalam brankas berukuran 2x1 meter.

Penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari kedua lokasi tersebut. Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel lantai 2 kafe de'Clan Signature dan Budi Koin Money Changer.

Brankas Berisi 7 Koper di Rumah Sentul, Nilai Capai Rp476 Miliar

Temuan paling mengejutkan datang dari sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sana, tim penyidik menemukan brankas terkunci yang ternyata menyimpan tujuh koper penuh aset berharga.

Totok membeberkan isi koper-koper itu pada Kamis (9/7) dini hari. "Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," paparnya.

Dari rumah yang sama, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, handphone, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah sekaligus pemilik barang dalam brankas tersebut.

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah Kortas Tipidkor

Berikut 12 lokasi yang masuk dalam operasi penggeledahan Kortas Tipidkor pada penyidikan ini.

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

5. Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. Rumah saudari MILDK, Apartemen Pacific Place

12. Sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Seluruh barang bukti yang disita dari belasan lokasi itu selanjutnya akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik Kortas Tipidkor dalam rangka pengembangan kasus.