periskop.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membenarkan kabar bahwa dirinya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri.

Said mengungkapkan pelantikan dijadwalkan berlangsung di Istana Kepresidenan pada Senin (8/6) sore. Ia mengaku mendapat pemberitahuan langsung dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada malam sebelumnya.

Advertisement

"Iya (dilantik), jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," kata Said kepada Periskop, Senin (8/6).

Menurut Said, penunjukannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur mengenai jabatan penasihat khusus Presiden.

"Sebagai penasihat khusus Presiden RI bidang ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024," jelasnya.

Said menambahkan, dirinya bukan satu-satunya pejabat yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada sore hari tersebut. Dalam agenda yang sama, juga akan dilantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang.

"Sepertinya Kepala BGN (yang juga dilantik sore ini)," tutupnya.