periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa penyaluran dana kesehatan tersendat akibat keterbatasan anggaran. Ia menegaskan dana untuk program kesehatan, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), tersedia dan siap dicairkan, namun masih menunggu kejelasan kebijakan pemanfaatannya.

Purbaya menjelaskan anggaran PBI JKN tahun 2026 telah dialokasikan sebesar Rp56,464 triliun. Sebagian besar dana tersebut telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan dan dapat digunakan sewaktu-waktu.

Menurutnya, masih terdapat alokasi dana sekitar Rp10-20 triliun yang belum disalurkan karena menunggu keputusan kebijakan terkait peruntukannya. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai skema pembiayaan kesehatan, termasuk pembiayaan PBI JKN maupun penyesuaian iuran, sesuai kebutuhan program.

“Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, mau diapakan, kita belum jelas. Mau dipakai untuk membiayai PBI atau menaikkan modal iuran, terserah,” kata Purbaya dalam rapat konsultasi dengan Komisi V DPR, Jakarta, Senin (9/2).

Purbaya menegaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh keterbatasan kas negara. Menurutnya, kondisi keuangan pemerintah sangat kuat dan tidak mengalami kendala likuiditas.

Ia juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan menahan anggaran secara sepihak. Begitu arah kebijakan ditetapkan, pencairan dapat dilakukan segera.

“Uang saya banyak, tahun lalu saja Rp270 triliun cash, tidak bisa dipakai itu. Tapi sudah di luar anggaran. Jadi ke dalam cash, isu cash tidak ada masalah,” terangnya.

“Kalau Anda minta, saya kasih. Mungkin itu dari kami, Pak. Kami siap mendukung program ini dengan sepenuh hati, asal jelas. Jangan sampai saya bayar terus tidak jelas uangnya dipakai apa,” tutupnya.