iklan periskop
Kesehatan

Menkeu: Ada Rp10-20 Triliun Dana Kesehatan Siap Cair Tapi Masih Diblokir

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana PBI JKN 2026 sebesar Rp56,4 triliun tersedia dan siap dicairkan. Keterlambatan bukan karena kas negara, melainkan menunggu kejelasan kebijakan...

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Purbaya Sebut Safe House dalam Kasus Bea Cukai Sudah Diketahui Sejak Lama
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/2/2026). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa penyaluran dana kesehatan tersendat akibat keterbatasan anggaran. Ia menegaskan dana untuk program kesehatan, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), tersedia dan siap dicairkan, namun masih menunggu kejelasan kebijakan pemanfaatannya.

Purbaya menjelaskan anggaran PBI JKN tahun 2026 telah dialokasikan sebesar Rp56,464 triliun. Sebagian besar dana tersebut telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan dan dapat digunakan sewaktu-waktu.

Menurutnya, masih terdapat alokasi dana sekitar Rp10-20 triliun yang belum disalurkan karena menunggu keputusan kebijakan terkait peruntukannya. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai skema pembiayaan kesehatan, termasuk pembiayaan PBI JKN maupun penyesuaian iuran, sesuai kebutuhan program.

“Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, mau diapakan, kita belum jelas. Mau dipakai untuk membiayai PBI atau menaikkan modal iuran, terserah,” kata Purbaya dalam rapat konsultasi dengan Komisi V DPR, Jakarta, Senin (9/2).

Purbaya menegaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh keterbatasan kas negara. Menurutnya, kondisi keuangan pemerintah sangat kuat dan tidak mengalami kendala likuiditas.

Ia juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan menahan anggaran secara sepihak. Begitu arah kebijakan ditetapkan, pencairan dapat dilakukan segera.

“Uang saya banyak, tahun lalu saja Rp270 triliun cash, tidak bisa dipakai itu. Tapi sudah di luar anggaran. Jadi ke dalam cash, isu cash tidak ada masalah,” terangnya.

“Kalau Anda minta, saya kasih. Mungkin itu dari kami, Pak. Kami siap mendukung program ini dengan sepenuh hati, asal jelas. Jangan sampai saya bayar terus tidak jelas uangnya dipakai apa,” tutupnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai BPJS Kesehatan, kesehatan masyarakat, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.