periskop.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyoroti meningkatnya risiko ketidakstabilan ekonomi global yang dapat berdampak langsung pada Indonesia.
Ia menilai, dinamika geopolitik seperti eskalasi konflik antarnegara, gangguan rantai pasok energi, serta tekanan inflasi global berpotensi memicu krisis ekonomi multidimensi.
Menurut Igun, kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk mengambil langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada kebijakan makro, tetapi juga menyentuh langsung sektor ekonomi kerakyatan.
Dia menegaskan Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk di dalamnya ekosistem pengemudi ojek online (ojol), merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang menyerap lebih dari 90% tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Namun demikian, hingga saat ini, struktur distribusi nilai dalam ekonomi digital, khususnya pada sektor transportasi berbasis aplikasi, masih menunjukkan ketimpangan yang berpotensi melemahkan daya tahan pelaku usaha di lapangan," kata Igun dalam keterangannya kepada Periskop, Senin (30/3).
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojol. Mereka mengusulkan komposisi pembagian sebesar 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.
"Skema pembagian yang berkeadilan, yakni 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator, merupakan formulasi rasional yang berpijak pada prinsip ekonomi kerakyatan, keadilan distributif, dan keberlanjutan usaha," terang dia.
Secara ekonomi, lanjutnya, peningkatan proporsi pendapatan pengemudi akan memperkuat daya beli masyarakat lapisan bawah secara langsung. Efek multiplier dari kebijakan ini akan mendorong perputaran ekonomi lokal, memperkuat konsumsi domestik, serta mengurangi ketergantungan terhadap tekanan eksternal global.
"Dalam perspektif makro, hal ini menjadi instrumen stabilisasi ekonomi berbasis demand-side yang efektif," tuturnya.
Dari sudut pandang geopolitik, ia menilai ketahanan ekonomi nasional tidak lagi hanya ditentukan oleh cadangan devisa atau kekuatan industri besar, tetapi juga oleh resilien ekonomi domestik berbasis rakyat.
"Negara dengan basis ekonomi kerakyatan yang kuat terbukti lebih mampu bertahan menghadapi guncangan global dibandingkan dengan negara yang bergantung pada kapital besar dan investor," tambah Igun.
Kebijakan Perpres ojol dengan skema bagi hasil 90:10 akan menjadi preseden penting dalam penataan ekonomi digital Indonesia agar lebih berkeadilan. Hal ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat bahwa negara hadir dalam memastikan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadap pelaku ekonomi di level akar rumput.
Pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera menetapkan Perpres Ojol Skema Bagi Hasil 90:10 ini sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi potensi krisis ekonomi global.
Ia bilang, momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan koreksi struktural terhadap sistem ekonomi digital yang selama ini cenderung eksploitatif terhadap mitra pengemudi.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penguatan UMKM, khususnya sektor ojol, bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan strategi fundamental dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi bangsa.
"Dengan keberpihakan yang jelas dan kebijakan yang tepat, Indonesia tidak hanya mampu bertahan dari ancaman krisis, tetapi juga memperkuat kedaulatan ekonominya di tengah percaturan global," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar