periskop.id - Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Perjanjian Luar Negeri Kadin Indonesia, Pahala Mansury, menyebut nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara Eurasian Economic Union (EAEU) saat ini mencapai sekitar US$5 miliar.
Menurutnya, angka tersebut berpotensi meningkat dalam beberapa tahun ke depan seiring implementasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang dapat menurunkan tarif serta hambatan non-tarif.
Pahala menjelaskan terdapat tiga sektor utama yang berpotensi menjadi pendorong peningkatan perdagangan, yakni komoditas pangan, energi termasuk hilirisasi mineral, serta industri padat karya.
“Ada tiga sektor, yaitu food related commodities seperti CPO, gandum, fertilizer; sektor energi termasuk hilirisasi mineral; serta labor intensive industry seperti tekstil, garmen, machinery, dan elektronik,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (11/4).
Meski peluang terbuka, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama dalam sistem pembayaran dan infrastruktur keuangan antarnegara.
Sebagai solusi, Pahala menilai pemanfaatan teknologi finansial seperti blockchain, aset digital, dan kripto dapat menjadi alternatif untuk menjembatani hambatan tersebut.
“Fintech seperti blockchain, digital asset, crypto bisa menjadi salah satu solusi,” ujarnya.
Selain itu, penguatan rantai pasok mulai dari logistik, pengiriman, hingga penyimpanan juga dinilai penting agar potensi kerja sama perdagangan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, menuturkan posisi Indonesia dalam nilai perdagangan dengan EAEU masih berada di bawah beberapa negara ASEAN.
“Indonesia saat ini berada pada posisi ketiga mitra dagang terbesar EAEU di ASEAN,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari sisi investasi, Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan Thailand dan Vietnam dalam menarik aliran investasi dari kawasan tersebut.
“Thailand dan Vietnam masih memimpin kawasan dibandingkan Indonesia,” katanya.
Meski demikian, ia menilai perjanjian perdagangan bebas Indonesia-EAEU merupakan platform strategis untuk meningkatkan kemitraan ekonomi kedua kawasan, didukung oleh pasar domestik Indonesia yang besar, pertumbuhan kelas menengah, serta komitmen terhadap pengembangan industri dan reformasi regulasi.
“Ke depan, Indonesia siap untuk semakin memperkuat perannya dan memperdalam kerja sama dengan EAEU, dengan tujuan menjadi mitra strategis utama di ASEAN melalui peningkatan perdagangan,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar