periskop.id - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengajukan tambahan anggaran untuk dua lembaga yang dipimpinnya sekaligus. Kementerian Pertanian diusulkan mendapat tambahan Rp22,43 triliun, sementara Badan Pangan Nasional diajukan tambahan Rp17,73 triliun.
Amran memaparkan, pagu indikatif Kementan untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 7 Mei 2026. Namun, angka tersebut dinilainya belum memadai untuk mencapai target produksi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
"Jumlah usulan tambahan diajukan Rp22,43 triliun," ujar Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Tambahan anggaran itu rencananya disebar ke sejumlah pos strategis Kementan. Di antaranya, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp3,5 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp5,04 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp1,56 triliun, Ditjen Hortikultura Rp3,2 triliun, Ditjen Perkebunan Rp3,27 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,6 triliun, BPPSDMP Rp2,68 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,7 triliun, serta Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Rp284 miliar.
"Untuk itu mohon kiranya Ibu Ketua dan pimpinan serta anggota Komisi IV dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027, yang awalnya Rp23 triliun menjadi Rp45 triliun, untuk selanjutnya dapat diusulkan dan dibahas pada rapat dengan Badan Anggaran DPR RI," tambah Amran.
Tak hanya Kementan, Amran juga menyoroti kondisi anggaran Bapanas yang disebutnya jauh dari cukup. Pagu indikatif Bapanas untuk 2027 hanya sebesar Rp110 miliar, suatu angka yang ia nilai belum sanggup menopang mandat lembaga itu dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional.
"Kami sampaikan rencana RKA tahun 2027 berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027, Badan Pangan Nasional memperoleh pagu indikatif Rp110 miliar," tutur Amran.
Dari pagu indikatif itu, Rp7,65 miliar dialokasikan untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, sedangkan Rp102,69 miliar sisanya masuk ke program dukungan manajemen. Rinciannya mencakup gaji dan tunjangan pegawai Rp72,32 miliar, operasional perkantoran Rp18 miliar, serta dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp12,35 miliar.
"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional. Usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,13 triliun yang disepakati pada RDP tanggal 21 Mei 2026," jelas Amran.
Di luar kebutuhan itu, Amran turut mengusulkan tambahan Rp13,6 triliun untuk pelaksanaan penyaluran cadangan pangan pemerintah. Dana tersebut mencakup bantuan pangan beras untuk sekitar 18,37 juta penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga 3, serta bantuan pengentasan stunting berupa daging ayam dan telur ayam bagi 1,45 juta keluarga berisiko. Seluruh data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kementerian Sosial.
"Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mencapai target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program pemerintah," pungkas Amran.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar