periskop.id - CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan alasan laporan keuangan lembaganya belum juga dipublikasikan. Proses konsolidasi lebih dari 1.000 laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungan Danantara menjadi faktor utamanya.
Rosan menerangkan, laporan keuangan Danantara tidak bisa disamakan dengan laporan keuangan perusahaan biasa. Ini karena laporan tersebut merupakan hasil penggabungan seluruh laporan keuangan BUMN yang dikelolanya.
"Kan kita konsolidasikan, itu seribu perusahaan lebih, itu yang pertama ya. Nah, sesuai undang-undang PT, bahwa laporan keuangan itu, kalau itu bukan perusahaan Tbk. adalah sampai akhir Juni," jelas Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/6).
Ia merinci, BUMN yang berstatus terbuka atau tercatat di bursa saham memang sudah menyerahkan laporan keuangan mereka sejak akhir Maret 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Namun BUMN yang bersifat tertutup baru memiliki batas waktu pelaporan hingga akhir Juni ini.
"Kalau perusahaan Tbk., ya memang akhir Maret sudah harus melakukan laporan keuangan. Jadi, kita dikonsolidasi seribu perusahaan dan secara peraturan memang akhir Juni kan harus baru memberikan laporan keuangan," ujar Rosan.
Dengan kata lain, Danantara kini masih dalam tahap menghimpun laporan dari BUMN-BUMN non-Tbk yang tenggat pelaporannya belum lewat. Proses penggabungan seluruh data tersebut menjadi satu laporan utuh milik Danantara pun berjalan bersamaan.
Meski demikian, Rosan memastikan seluruh data keuangan yang diperlukan sudah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keperluan audit.
"Kemudian ini kita juga sudah serahkan datanya juga semua itu ke BPK karena BPK adalah yang akan melakukan audit di kami," tuturnya.
Di sisi lain, Rosan menyebut Danantara selama ini sudah menjalankan keterbukaan informasi kepada para investor maupun calon investor dalam berbagai pertemuan dan roadshow. Menurutnya, investor pun memahami bahwa proses audit Danantara dilakukan oleh BPK.
"Nah tapi ini kan kalau pada saat kita melakukan roadshow, data-data kita kasih tahu mereka. Mereka juga nggak mungkin investasi tanpa melihat keuangan kita. Tapi mereka juga memahami sekali bahwa ini untuk Danantara dilakukan oleh BPK," ucapnya.
Danantara sendiri dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 sebagai badan pengelola investasi negara. Keberadaannya menjadi sorotan publik seiring dengan belum adanya laporan keuangan yang dipublikasikan secara resmi sejak badan tersebut beroperasi.
"Selama ini saya tekankan transparansi kok. Jadi kita tampilkan data-data kita, dan mereka juga bisa melihat, mereka juga bisa menghitung, mereka bisa menganalisa mengenai laporan keuangan yang kita keluarkan, kita laporkan, walaupun itu belum diaudit oleh BPK," pungkas Rosan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar